Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Jaringan Aktivis Nusantara Bogor Raya Apresiasi Polres Bogor Tangkap Pelaku Penculikan Anak

by Visioner Indonesia
Mei 13, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaringan Aktivis Nusantara Bogor Raya mengapresiasi keberhasilan Polres Bogor dalam menangkap pelaku penculikan anak yang meresahkan masyarakat baru baru ini.

M Hafiz Azami Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara Bogor Raya mengatakan penangkapan ini bisa membuat masyarakat semakin percaya terhadap Polri khususnya Polres Bogor dibawah kepemimpinan AKBP Iman Imanuddin.

“Iya dalam penangkapan tersebut membuat masyarakat lega, semakin percayalah kita bahwa Polri semakin di cintai masyarakat dan kami sangat mengapresiasi penangkapan teraebut” Ungkap Hafiz ketika diwawancarai oleh awak media (13/05/2022)

Pasalnya, ketakutan orang tua semakin menjadi bila mereka mendengar ada kasus penculikan anak marak kembali, hal itu menjadikan mereka was-was.

“Jangan sampai masyarakat trauma terhadap sebuah kasus dan merasa tidak aman, penangkapan ini bukan sembarangan, karena ini menyangkut nyawa anak yang di culik dan bisa berdampak pada kehidupan orang tuanya” Ujar Hafiz.

Dirinya pun semakin optimis Polri semakin di harapkan oleh masyarakat sebagai pelindung yang bisa memberikan rasa aman dan nyaman.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor bersama Resmob Klapadua berhasil menangkap pelaku penculikan terhadap 10 anak di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan (Jaksel).

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, berdasar pemeriksaan, pelaku penculikan berinisial A (28) itu sudah tiga kali menjalani hukuman. Pelaku pernah dua kali terjerat kasus pidana terorisme dan satu kali kasus penipuan.

Sementara itu, modus yang dilakukan oleh pelaku yakni mengaku sebagai anggota polisi. Kemudian, pelaku menakuti para korban yang melanggar protokol kesehatan degan tidak memakai masker.

Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa 10 Mei 2022. Pelaku ditemukan bersama sepuluh anak-anak yang sempat hilang. (Dzul)

Previous Post

DPP Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Apresiasi Ditlantas Polda Metro Jaya Terkait Arus Mudik Lebaran 2022

Next Post

Kegaduhan Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Khairullah Ahyari Meminta Semua Pihak Intropeksi

Related Posts

Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved