Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Duta Siber Sultra Dukung kebijakan Kominfo Blokir Platform dan Aplikasi Tidak Terdaftar PSE

by Visioner Indonesia
Agustus 1, 2022
in Default
Reading Time: 2min read

Koordinator Duta Siber Sulawesi Tenggara (Sultra) Akril Abdillah mendukung langkah Kominfo melakukan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap beberapa platform dan aplikasi, karena tidak mendaftarkan diri ke Penyelenggara Sistem Eletronik (PSE) lingkup privat.

“Duta Siber Sultra mendukung kebijakan Kominfo yang melakukan pemblokiran pada beberapa platform digital dan aplikasi yang tidak terdaftar di PSE”, ucap Akril melalui keterangan persnya, Senin, 1/08/2022.

Menurut Akril kebinjakan Kominfo dalam memutus akses pada beberapa platform digital dan aplikasi sudah sangat tepat, agar pemilik bisa segera mendaftarkan platform dan aplikasi yang mereka miliki melalui proses pendaftaran sistem elektroniknya.

“Memutus akses akses pada beberapa platform digital dan aplikasi sudah sangat tepat agar para pemilik platform dan aplikasi segera mendaftarkan aplikasi melalui sistem elektroniknya”, tuturnya.

Akril menyampaikan bawah pendaftaran Sistem Elektronik (PSE) wajib dilakukan karena  wujud komitmen PSE bersama Pemerintah untuk menghadirkan perlindungan pengguna internet.

“Kominfo berkomitmen untuk melindungi pengguna konsumen dan melindungi data pribadi pengguna agar ruang digital dapat digunakan secara aman dan produktif”, ucapnya.

Untuk diketahui Kominfo resmi melakukan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap beberapa aplikasi pada, Sabtu (30/7/2022). Kominfo memblokir aplikasi Steam, Epic Games, dota, Amazon, Paypal, Yahoo!, Bing, Steam, Dota , CS GO, Battle Net, dan Origin.

Previous Post

Hadiri Pelantikan IPNU Indramayu, Amin Hidayat Sampaikan Hal Serius

Next Post

Kominfo Blokir Platform dan Aplikasi Tidak Terdaftar PSE, Visioner Indonesia : Kebijakan Sangat Tepat

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Prabowo Janji Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda Riau Jika Karhutla Tuntas

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Mengapa Arab Saudi Tidak Merayakan Maulid Nabi?

Prabowo Panggil Menhan Sjafrie dan Kepala BIN ke Hambalang, Bahas Karhutla dan Gempa NTT

Rekening Donasi Demo 27 Agustus Diblokir, Warga Mengeluh: “Kami Salah Apa?” Jangan Asal Blokir!

Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan

TERPOPULER

Prabowo Janji Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda Riau Jika Karhutla Tuntas

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Mengapa Arab Saudi Tidak Merayakan Maulid Nabi?

Prabowo Panggil Menhan Sjafrie dan Kepala BIN ke Hambalang, Bahas Karhutla dan Gempa NTT

Rekening Donasi Demo 27 Agustus Diblokir, Warga Mengeluh: “Kami Salah Apa?” Jangan Asal Blokir!

Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved