Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dinilai Lalai Didik Taruna, Kemenhub Diminta Evaluasi dan Copot Kepala STIP

by Visioner Indonesia
Mei 4, 2024
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia mendorong kepolisian dan Kementrian Perhubungan mengusut tuntas kasus kekerasan berujung meninggal dunia yang dialami taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta bernama Putu Satria Ananta Rustika. Pasalnya kasus ini sudah keempat kalinya terjadi.

Seperti diketahui seorang taruna asal Bali dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (03/05/2024) pagi, dengan dugaan kuat bahwa kematian tersebut adalah akibat dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang senior.

Ketua Umum KMHDI Wayan Darmawan, menegaskan harus ada langkah cepat dari kepolisian dan kementrian perhubungan mengusut tuntas kasus tersebut. Jika tidak menurutnya, sama dengan melegalkan kasus kekerasan didunia pendidikan.

“Pihak berwenang harus segara melakukan langkah-langkah untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai menganggap kasus kekerasan berbasis senioritas merupakan hal normal dalam sekolah kedinasan, terlebih ini sudah sampai 4 kali di STIP,” terangnya.

Dia pun meminta agar pelaku kekerasan, terutama yang diduga kuat terkait dengan senioritas, untuk ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dari segi hukum, kasus seperti ini harus ditangani dengan serius. Pasal 340 KUHP menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” ujar Darmawan.

Peristiwa ini menjadi momentum penting bagi seluruh pihak, baik itu pemerintah, lembaga pendidikan, maupun organisasi mahasiswa, untuk bersama-sama melakukan langkah konkret dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan di dunia pendidikan.

“Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh pelajar dan mahasiswa di Indonesia,” terangnya.

Menurut Darmawan, Kementrian Perhubungan harus melakukan evaluasi dan mencopot Kepala STIP atas kelalaiannya mendidik taruna.

“KEMENHUB harus melakukan evaluasi dan mencopot kepala STIP atas kelalaiannya mendidik dan membentuk karakter taruna di STIP, terlebih kasus ini bukan kali pertama,” tutupnya.

Previous Post

Temui Eks Gubernur Herman Deru, HITMI Sumsel Akui Banyak Pencapaian Selama Memimpin Sumsel

Next Post

Dinilai Bisa Sinergikan Pembangunan Pusat ke Daerah, Aktivis HMI Dukung Bursah Zarnubi Maju Pilbup Lahat

Related Posts

Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved