Jakarta, IndonesiaVisioner-. Masih jauh isu resuffle jilid II pemerintahan Jokowi-JK, publik sudah mulai diributkan dengan opini yang simpang siur soal beberpa mentri yang menjadi target untuk didepak dari kabinet Indonesia kerja. Hal ini mengundang Margarito Kamis angkat bicara.
Ahli hukum tata negara Indonesia ini mengemukakan, isu resufle hari ini tdak cukup menarik untuk didiskusikan. Dia akan menjadi menarik kalau ada menteri yang berani mengevaluasi presiden.
“Akan hebat sekali kalau ada menteri yang berani mengungkapkan masalah masalah yg sebenarnya dalam menejenemen pemerintahan. Bila ini yg terjadi, barulah menarik kita perbincangkan” kata Margarito saat dihubungi melalui ponselnya (5/42016)
Margarito menambahkan, Presiden mau resufle atau apapun terhadap menteri menteriya, semuanya sah. mengapa begitu?. Sebab, secara konstitusi presidenlah pemerintah, presidenlah pemegang kekuasan memerintah, yang didalamnya termaktub kewenangan mengangkat dan memberhentikan menteri, dengan atau tanpa alasan apaun, dan dalam keadaan apapun.
“Presiden mengevaluasi saja atau evaluasi sebari merombak kabinetnya, secara konstitusi sah. tidak ada orang yang bisa hambat presiden menggunakan haknya” sambung Margarito
Ini semua merupakan konsekuensi normatif dari konstitusi kita. Sehingga, Presiden mau ganti satu orang atau semuanya, menempatkan orang parpol atau non parpol sebagai menteri, semuanya sah sesuainatiran yang berlaku. Tutup Putara Ternate ini. (MR. Vis)






