Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

IMF Nilai Firli Bahuri Kurang Gerget Pimpin KPK.

by Visioner Indonesia
Februari 7, 2020
in HUKUM, Nasional
Reading Time: 1min read

JAKARTA – Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) kian marak terjadi di sebahagian besar lembaga tinggi negara baik pusat hingga pelosok daerah Nusantara.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Politik Nusantara (HASA POLNUS) Ibrahim Malik Fatsey (IMF) menilai pimpinan baru KPK Firli Bahuri, kurang gerget pimpin KPK dalam pemberantasan korupsi di indonesia belakangan ini.

Dari periode ke periode pergantian pimpinan KPK hingga hari ini, Korupsi justru makin marak terjadi. Pimpinan KPK Firli Bahuri harusnya bisa belajar dari peristiwa – peristiwa yang lalu dan kemudian tegas, ini kok kelihatan sekali kurang gerget dalam pemberantasan korupsi di indonesia. Kata Fatsey kepada wartawan, Jumat, (7/02/2020)

Hal senada di sampaikan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Robo Mahu, KPK sebagai lembaga negara yang di amanahkan masyarakat untuk memberantaskan korupsi di indonesia, harusnya memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa dan negara, tapi justru sebaliknya KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri belakangan kurang tegas dan kelihatan lemah dalam pemberantasan korupsi.

“Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK saat ini, harusnya belajar dari sejarah pemimpin – pemimpin KPK sebelumnya untuk mengambil sikap yang bijak dan tegas dan memberi dampak positif bagi masyarakat dan negara dalam pemberantaskan korupsi hari ini. Karena ini menyangkut soal hak masyarakat dan negara yang dicuri oleh mereka koruptor” Terangnya

Lebih jauh Mahu menyatakan, KPK serta Dewan Pengawas KPK perlu pembenahan jauh dalam aspek penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

“Bahkan kata dia KPK dengan adanya Dewan Pengawas KPK harusnya membuat terobosan baru untuk pencegahan dan penindakannya dalam pemberantasan korupsi. “KPK bahkan di tambah lagi sistem pengawadan dari Dewan Pengawas KPK tapi kok justru nggak beri dampak yang signifikan terhadap pemberantasan korupasi di indonesia ?” Teturnya

Kendati demikian, pimpinan KPK Firli Bahuri dan Dewan Pengawas di harapkan mampu memberikan prestasi terbaik dan lebih tegas lagi dalam pemberantasan korupsi di indonsia ke depannya.

Previous Post

DAK 2017 Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017 Bolong, GPPI Desak KPK Periksa Aziz Syamsudin

Next Post

Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh TKBM Tg Priok di Deklarasikan

Related Posts

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali
HUKUM

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Agustus 25, 2026
Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi  Jelang Demo 27 Agustus
HUKUM

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 25, 2026
BMKG Catat Titik Panas di Kalimantan Tembus 661 Lokasi
Nasional

BMKG Catat Titik Panas di Kalimantan Tembus 661 Lokasi

Agustus 25, 2026
Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas
HUKUM

Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved