Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

KPK OTT Panitera PN Jakarta Utara

by Aulia Rachman Siregar
Juni 15, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
KPK OTT Panitera PN Jakarta Utara
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id Jakarta– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang membenarkan operasi tangkap tangan terhadap panitera PN Jakarta Utara terkait pengamanan perkara pedangdut Saipul Jamil.

“(OTT terkait) kasusnya Saipul (Jamil),” kata Saut dalam pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Namun, saat dikonfirmasi apakah suap itu untuk mempengaruhi putusan kasus Ipul, Saut belum mau menjawab. Hanya saja amar putusan Ipul lebih ringan dari pada tuntutan jaksa. Ipul dituntut tujuh tahun, sedangkan dalam vonis hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, KPK turut menyita uang ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan hari ini, Rabu 15 Juni 2016. Pada tangkap tangan tersebut, tim menangkap satu orang Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara berinisial R.

Berdasarkan informasi dihimpun, dia ditangkap usai menerima uang sebesar Rp350 juta. Uang tersebut diduga masih ada keterkaitan dengan perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Diduga, panitera muda berinisial R itu telah menerima suap terkait pengurusan suatu perkara.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo telah membenarkan mengenai tangkap tangan tersebut. “Iya (KPK menangkap panitera PN Jakarta Utara),” kata dia.

Kendati demikian, Agus tidak merinci mengenai perkara terkait tangkap tangan tersebut. Termasuk pihak-pihak yang turut ditangkap dalam OTT itu. (Vis/Jon)

Tags: ott panitra pn
Previous Post

Jokowi memilih Tito calon tunggal Kapolri

Next Post

Di depan Istana Merdeka Mahasiswa Islam dan Aliansi Masyarakat Lampung Selatan menuntut keadilan

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved