Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Pelarangan Rini masuk gedung DPR RI harus dicabut

by Aulia Rachman Siregar
Juni 26, 2016
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Pelarangan Rini masuk gedung DPR RI harus dicabut
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Indonesia visionser-. Komisi VI Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pimpinan Dewan untuk mencabut pelarangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengikuti rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Pelarangan terhadap Rini Soemarno yang berlaku sejak akhir 2015 ini berdampak terhadap koordinasi antara Komisi VI dengan Kementerian BUMN sebagai mitra kerja komisi. Saat ini, Rini untuk setiap rapat di DPR digantikan oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.

“Pelarangan Menteri BUMN untuk menghadiri raker dengan Komisi VI akan menjadi penghalang ketika kita menlakukan raker, ada banyak hal yang harus dirapatkan, dikoordinasikan antara komisi VI DPR dengan Menteri BUMN,” kata Anggota Komisi VI DPR, Siti Mukaromah Minggu (26/6/2016).

Siti menambahkan, karena banyak hal yang mesti dibahas bersama Menteri BUMN, maka beberapa hari lalu sudah disepakati dalam sidang fraksi yang menyatakan agar pimpinan DPR untuk segera mencabut surat putusan yang melarang Menteri BUMN rapat dengan DPR RI.

“Jadi ini artinya sudah diminta oleh 9 fraksi agar kita bisa melanjutkan membahas beberapa agenda antara komisi VI dengan Menteri BUMN, karena dengan adanya kondisi seperti sekarang Menteri BUMN tidak bisa rapat dengan kita,” samvungnya

Dia menjelaskan, banyak hal yang berkaitan dengan urusannya BUMN termasuk program Penyertaan Modal Negara (PMN) yang pembahasannya menjadi agak rumit, karena Menkeu yang menggantikan sementara Menteri BUMN saat raker dengan Komivi VI agak sulit menjelaskan kondisi di internal BUMN dan Kementerian BUMN.

“Kita rapat dengan Kementerian Keuangan maka ketika masuknya pada Menteri BUMN itu Menteri Keuangan agak susah ya untuk berpendapat tentang kondisi secara intens di internal BUMN itu sendiri, maka mau tidak mau yang punya hak untuk menyampaikan perkembangan adakah Menteri BUMN,” jelasnya.

Saat ini, lanjut dia, 9 dari 10 fraksi di komisi VI sudah setuju untuk meminta pimpinan DPR mencabut pelarangan Menteri BUMN rapat dengan DPR. Namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari pimpinan DPR apakah sepakat dengan sikap 9 fraksi. Sebagai informasi tambahan, Fraksi PDI-P menjadi satu-satunya fraksi di Komisi VI yang masih tetap menolak Rini untuk rapat di DPR. PDI-P berpatokan terhadap surat Pimpinan DPR.

Pelarangan ini berlaku sejak Pansus Angket Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasinya ke Paripurna DPR pada 23 Desember 2015.

Salah satu poin pansus itu adalah meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN. Turunan dari rekomendasi itu, Plt Ketua DPR saat itu Fadli Zon diminta melarang Rini hadir ke DPR.

“Kalau secara korum ya sudah memenuhi, karena korum kan minimalnya 50 persen +1, nah ini sudah ada 9 fraksi, sudah lebih dari korum, tapi kita masih menunggu tindak lanjut dari pimpinan DPR apakah sepakat dengan sikap dari 9 fraksi ini, tanggapan dari pimpinan DPR seperti apa, kita masih menunggu apakah bisa sebelum Lebaran atau setelah Lebaran karena kita masih ada waktu sidang sampai akhir Juli,” tutupnya (MR. Vis)

Previous Post

Presiden Joko Widodo : tembak saja pelaku kejahatan narkotika

Next Post

Jenderal Budi Waseso : Indonesia kini masih dalam kondisi darurat narkotika

Related Posts

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026
Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet
HUKUM

Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

Alasan Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju

Kalender Ekonomi: Inflasi Meningkat, Pertumbuhan Melambat

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini Kompak Turun Rp16.000

TERPOPULER

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

Alasan Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju

Kalender Ekonomi: Inflasi Meningkat, Pertumbuhan Melambat

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini Kompak Turun Rp16.000

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved