Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Paska 700 Hari Kasus Novel Baswedan : HMI Mempertanyakan Kerja POLRI Tangani Kasus Novel

by Visioner Indonesia
Maret 20, 2019
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Paska 700 Hari Kasus Novel Baswedan : HMI Mempertanyakan Kerja POLRI Tangani Kasus Novel
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Paska 700 hari kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan belum juga terungkap. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Pusat-Utara konferensi pers atas mosi tidak percaya pada penegak hukum dan penyidik yang dibentuk polri dalam pengusutan kasus Novel Baswedan.

Daut Loilatu Ketua Bidan Hukum & HAM HMI Cabang Jakarta Pusat – Utara menyatakan, Semenjak kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan mesih menyimpan misteri dalam pengusutan kasus tersebut. Bahkan daut pun mencurigai adanya skenario yang masih ambang dalam penelusuran pelaku penyiraman tersebut.

Pun juga, pihaknya mempertanyakan keseriusan POLRI dalam mengungkap kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pasalnya polisi begitu luar biasa & lihai dalam menangkap orang-orang yang diduga kuat terkait jaringan terorisme. Namun, hal tidak serupa dalam kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.

“Kami mencurigai ada pelaku yang di skenariokan dan dilindungi dari kasus ini. Bayangkan saja ketika kasus Terorisme cepat dan tuntas di tangani. Hal tidak serupa kasus novel Baswedan hingga paska 700 tahun ini” Ucap daut diselah konferensi pers di mie Aceh Salawah Cikini Menteng Jakarta Pusat, Rabu, (20/03/19)

Hal yang membuat aneh adalah berbagai saksi terus dihadirkan dan diminta keterangannya. Akan tetapi, hasil penyelidikan tersebut masih belum juga tuntas mengungkap dalang atau sutradara di balik kaus penyiramanan tersebut.

“Apakah wasit Ikut bermain dalam kasus penyiraman Novel Baswedan dan siapakah dia ?” Tanya daut lagi

Selain itu, tambahnya bahwa kasus Novel Baswedan, baginya presdien RI Joko widodo seperti tertimpa karma di bidang hukum dan HAM.

“Terlepas dari soal intervensi, kasus Novel tetap menjadi potret hukum dalam lima tahun pertama pemerintahan presiden Jokowi-JK” Ciutnya

“Komitmen pak presiden Joko Widodo soal HAM menjadi sesuatu yang patut dipertanyakan. Dan kami Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengingatkan Komnas HAM kembali untuk memastikan sudah sejauhmana kinerja Polri dalam mengusut tuntas kasus ini. Apakah sudah tertangani atau tidak” Sambungnya

Pun juga daut dan pihaknya mendesak Presiden dan KAPOLRI Tito Karnavian serta KOMNAS HAM guna mengambil langkah tegas, cepat dan efisien untuk membongkar pelaku atau dalang intelektual yang bersembunyi di balik penyiraman air keras tersebut.

“Pak presiden jangan hanya mengkampanyekan tidak pelanggan Hukum & HAM padahal Kasus novel Baswedan di masa pemerintahannya masih menjadi misteri Hukum hingga saat ini” Pungkasnya

Previous Post

Kaum Intelektual dalam Pusaran Politik 2019

Next Post

HARGA TIKET PESAWAT MAHAL : APMAM Sambangi Kantor Kementerian Perhubungan & Istana Negara

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved