Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

PEMIRA Tidak Netral, ini Sikap Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Karya Insan Cita

by Visioner Indonesia
Mei 29, 2019
in HUKUM
Reading Time: 1min read
PEMIRA Tidak Netral, ini Sikap Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Karya Insan Cita

MALANG, Jatim – Pemira Universitas Muhammadiyah Malang tidak netral,
Pemilu raya merupakan ajang pelaksanaan demokrasi sebagai media pembelajaran dalam bentuk miniatur demokrasi pelaksaan pemilu raya Universitas merupakan langkah pergantian kepemimpinan mahasiswa di kampus Universitas Muhamadiyah Malang.

“Begitulah yang diterangkan oleh Abdrahman Souwakil jurusan Hubungan Internasional pada hari Selasa, (28/05/2019) saat dihubungi melalui via Wa.”

Menurut Abdrahman Souwakil yang akrap disapa “namun dalam pelaksanaannya terjadi berbagai kecurangan melalui keterlibatan dari dosen-dosen pendamping yang ditugaskan untuk membantu menyelesaikan persoalan pemilu raya dengan adil dan sesuai dengan ketentuan, kecurangan tersebut diantaranya. Yang pertama Melalui video yang didapatkan 2 (dua) dosen dengan inisial “N dan H” yang salah satunya merupakan pendamping pemilu raya tergabung bersama dengan anggota KPRF (Komisi Pemilu Raya Fakultas) dan calon-calon kandidat dalam sebuah grup whatsap dan berdasarkan percakapan dalam group tersebut sedang merencanakan pemenangan salah satu calon kandidat dari partai pasti”. Jelasnya.

Lanjutnya, kedua intervensi dosen pada komisi penyelenggara pemilu raya fakultas pada pada fakultas lain, berdasarkan bukti rekaman suara terdengar adanya pemaksaan terhadap dari dosen pendamping pemilu raya untuk menerima banding dan mengancam akan membekukan lembaga tersebut. Berdasarkan bukti yang didapatkan maka saya Abdrahman Souwakil selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Karya Insan Cita atau Partai Kita menuntut dengan tegas :

1. Penghentian segala bentuk pelaksanaan pemilu raya baik dari tingkatan Universitas maupun tingkatan fakultas.
2. Menuntut dosen dosen yang berada dalam bukti diatas untuk dikeluarkan dari kampus Universitas Muhammadiyah Malang dikarenakan tidak memiliki integritas.

Semoga ini menjadi bahwa evaluasi kita semua dan kita semua sadar bahwa kita mengharapkan ddmokrasi yang sejatinya. Harapnya Souwakil. (Adt).

Previous Post

Desa Baraya Gandeng HMI Cab.Jeneponto dan Beberapa Organisasi Desa Laksanakan MTQ

Next Post

Partai Millenial Mengapresiasi Kinerja KPRU dan BPPU

Related Posts

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”
HUKUM

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Agustus 21, 2026
Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain
HUKUM

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

Agustus 21, 2026
DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu
HUKUM

DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu

Agustus 21, 2026
MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya
HUKUM

MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya

Agustus 21, 2026
Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas
HUKUM

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Agustus 20, 2026
Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT
Daerah

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Agustus 20, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved