Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Mytha Maya Santi Menilai Perempuan Sebagai Pilar Pembangunan Negara

by Visioner Indonesia
Mei 31, 2019
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Mytha Maya Santi Menilai Perempuan Sebagai Pilar Pembangunan Negara
0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG – Representasi perempuan dalam dunia politik di Indonesia bisa dikatakan masih minim. Padahal menurut calon Senat Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang muda Mytha Maya Santi, perempuan bisa saja mengubah dunia apabila mereka mampu memaksimalkan peran dan potensinya dengan masuk ke dalam ranah politik.

Menurutnya Kaum perempuan harus bangkit dan berpartisipasi dalam aspek pembangunan Negara. Minimnya keterlibatan perempuan dalam pembangunan negara dan kepemimpinan di level daerah maupun nasional membuat saya berharap agar Pemerintah dapat memberikan peluang yang lebih besar kepada perempuan sebagai contoh nyata perempuan ikut andil dalam konstelasi pemilu raya di kampus.

Mytha Menambahkan menambahkan, “sektor pemberdayaan ekonomi perempuan adalah hal yang penting. Jadi kita harus mengubah mindset masyarakat sekarang bahwa peran perempuan hanya di rumah saja sedangkan ada peran yang lebih sentral yang bisa dilakukan perempuan“. Terangnya.

Peran-peran perempuan di sektor publik harus terus ditingkatkan dengan ikut berpartisipasi Aktif dalam momentum 5 tahun di negara ini. Contohnya, saat ini ada sembilan menteri perempuan dengan karakter yang berbeda-beda. Tutur Mytha saat ditemui di Badan Pemenangan Millenial Malam tadi. (Adt).

Previous Post

M.Fitrah & M.Fathan Maju BEM FEB UMM dengan gagasan Generasi Pemenang 2045

Next Post

Muh Basri Resmi Tutup Agenda Musabaqah Tilawatil Qur’an

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved