
Jakarta,- Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia Akril Abdillah meminta Bareskrim Mabes Polri untuk segera menangkap dan menetapkan tersangka pada konten kreator Galih Loss yang membuat konten berbahaya dan membahayakan orang lain. perihal video prank miliknya kepada ojek online (ojol) yang dituduhnya sebagai begal.
“Konten yang dibuat Galih Loss ini sangat berbahaya dan membahayakan orang lain. Dengan konten menuduh orang sebagai begal ini sangat berbahaya, bagaimana jika terjadi aksi main hakim sendiri dan pengeroyokan ? Ini sangat bahaya Polri harus proses dan tangkap”, tegas Akril melalui keterangan persnya di Jakarta, Rabu, 17/04/24.
Lebih lanjut Akril mengatakan bahwa konten kreator Galih Loss mesti segera diproses hukum agar menjadi pelajaran bagi konten-konten kreator lain. Karena konten seperti ini dapat merugikan banyak orang, bisa saja ada korban jiwa jika terjadi pengeroyokan dan main hakim sendiri yang diakibatkan konteks kontol yang provokatif.
“Kami mendukung Bareskrim Polri untuk memeriksa dan menangkap konten kreator Galih Loss”, tegas Akril.
Akril menjelaskan Berkaitan dengan prank yang dibuat oleh konten kreator sebagai konten yang diunggah dalam YouTube maupun TikTok, maka hal tersebut memiliki keterkaitan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Hal itu dikarenakan, konten prank
YouTuber atau Tiktokers merupakan suatu dokumen elektronik. Berdasarkan UU
ITE dokumen elektronik merupakan setiap informasi elektronik yang dibuat diteruskan, diterima atau disimpan dalam bentuk digital dan
sejenisnya, yang dapat dilihat atau didengar memlaui perangkat elektronik yang tidak terbatas pada tulisan, gambar, suara atau
sejenisnya, angka, huruf, kode akses atau perforasi yang memiliki makna yang dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya”, ucapnya.