Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

JAN Apresiasi Polri Presisi: 10.353 Preman Ditindak dalam 25 Hari

by Visioner Indonesia
Mei 28, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Polri Tindak Premanisme

Jakarta, Visioner– Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polri dalam menindak aksi premanisme. Data terbaru menunjukkan sebanyak 10.353 preman telah diproses dalam Operasi Sikat Jaya selama 25 hari terakhir, sebuah capaian signifikan dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Operasi yang digerakkan serentak oleh seluruh jajaran Polda di bawah arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini menitikberatkan pada pendekatan Polri Presisi—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. JAN menilai, hasil penindakan masif ini memperlihatkan komitmen institusi kepolisian untuk hadir secara cepat di tengah kegelisahan masyarakat.

Ketua JAN, Romadhon Jasn, menyatakan, “Kami memberi penghargaan tinggi kepada Polri yang tidak hanya berbicara, tetapi langsung bergerak di lapangan. Penindakan 10.353 preman dalam waktu singkat adalah bukti nyata bahwa Polri Presisi bukan sekadar jargon, melainkan gerak nyata melindungi rakyat dari ancaman kejahatan jalanan,” katanya dalam keterangannya ke awak media, Rabu (28/5)

Menurut JAN, penindakan premanisme secara konsisten akan menumbuhkan rasa aman di masyarakat. “Masyarakat selama ini merasa terintimidasi oleh kelompok preman yang beroperasi tanpa rasa takut. Dengan langkah tegas ini, Polri menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku premanisme untuk berkeliaran,” tambah Romadhon.

JAN mendorong Polri untuk melanjutkan operasi ini dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang adil. “Penindakan tidak boleh menjadi senjata otoriter, tetapi harus dilandasi bukti dan mekanisme peradilan. Kami mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap tahap operasi, mulai dari penangkapan hingga penahanan,” kata Romadhon.

Lebih jauh, JAN menekankan perlunya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat sipil. “Keterlibatan warga melalui pelaporan cepat ke nomor 110 dan kanal pengaduan resmi harus terus dioptimalkan. Kerja sama ini akan mempercepat respons Polri dan memperkecil celah bagi preman untuk beraksi,” ujarnya.

Dalam konteks kebijakan, operasi ini selaras dengan Undang‑Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menempatkan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. JAN percaya, implementasi Polri Presisi yang konsisten akan memperkuat landasan hukum tersebut.

Romadhon Jasn menutup pernyataannya dengan harapan: “Kami berharap Polri terus mengasah kecepatan dan akurasi dalam penindakan. Semakin tajam dan terukur langkahnya, semakin terbangun kepercayaan publik. JAN siap mendukung dan mengawal agar operasi ini berkelanjutan.”

Previous Post

ERP Jakarta Belum Tuntas: Siap Jalan, Tapi Masih Berat di Rakyat

Next Post

Ditjen PDK HAM : Gelar Bimbingan Teknis Aksi RANHAM untuk Meningkatkan Kapasitas pemerintah Daerah aksi HAM

Related Posts

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved