
Jakarta, 16 November- Jaringan Muda Merah Putih (JMMP) menyampaikan sikap resmi terkait berkembangnya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini menjadi perhatian publik. Sebagai organisasi kepemudaan yang konsisten mengawal integritas hukum dan demokrasi, JMMP memandang bahwa isu ini perlu mendapatkan penanganan yang cepat, transparan, dan proporsional.
JMMP memahami bahwa informasi mengenai dugaan tersebut telah lama dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat kepada aparat penegak hukum, serta menjadi pembahasan di ruang publik. Oleh karena itu, JMMP menilai perlunya langkah-langkah resmi dari institusi terkait untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan akuntabel.
JMMP mendorong Bareskrim Polri untuk melakukan pendalaman dan verifikasi atas laporan yang telah masuk, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Pemeriksaan dokumen akademik, keabsahan institusi pendidikan, serta potensi pelanggaran hukum perlu dilakukan secara profesional tanpa intervensi.
Koordinator Presidium JMMP Fuadul Aufa yang akrab disapa Upay dalam wawancara sambungan seluler mengatakan akan mendorong Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk melakukan penilaian etik secara transparan. Mengingat posisi hakim MK sebagai penjaga konstitusi, setiap keraguan publik terhadap integritas akademik harus dijawab melalui mekanisme resmi agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Persoalan ini bukan semata soal personal, melainkan menyangkut marwah lembaga konstitusi. Karena itu, JMMP berharap agar seluruh proses dilakukan secara terbuka dan mampu memberikan kepastian hukum kepada publik, baik jika dugaan tersebut terbukti maupun tidak.
Koordinator Presidium JMMP, Fuadul Aufa, juga menyampaikan pesan bahwasanya Kami tidak ingin terburu-buru menghakimi, proses transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik. Setiap dugaan terkait integritas pejabat negara harus diperiksa dengan jujur dan terbuka. JMMP hanya mengharapkan proses yang adil, profesional, dan tidak menyisakan keraguan bagi rakyat.”





