Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Mukhtarudin: Izin Wali Digital Jadi Akhir Mafia Calo PMI

by Visioner Indonesia
Januari 19, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, – Janji Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, untuk memberantas “teror administratif” mafia perdagangan orang memasuki babak baru yang mematikan bagi para sindikat. Mengawali pekan ketiga Januari 2026, Kementerian P2MI resmi memulai uji coba (pilot project) sistem Izin Wali Digital berbasis verifikasi biometrik di kantong utama pekerja migran, termasuk Indramayu, Cirebon, dan Lombok.

Langkah berani ini merupakan jawaban langsung atas terbongkarnya modus “Gugat Balik” yang sempat menyandera mental keluarga pekerja migran di pedesaan. Melalui sistem ini, setiap izin dari orang tua atau suami wajib melewati verifikasi wajah (face recognition) yang terintegrasi dengan data Dukcapil. Dengan otomatis, celah manipulasi surat manual bermaterai yang selama ini menjadi senjata oknum calo kini tertutup rapat.

Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, mengapresiasi gerak cepat Menteri Mukhtarudin yang membuktikan janji perlindungannya bukan sekadar wacana. Ia menilai digitalisasi ini adalah “lonceng kematian” bagi bisnis haram sindikat yang selama ini bermain di ruang gelap administrasi desa.

“Hari ini kita melihat menteri yang bekerja dengan teknologi tingkat tinggi. Uji coba izin digital ini adalah pukulan telak bagi mafia yang terbiasa memutarbalikkan hukum lewat gertakan kertas materai. Jika sistem ini sukses, teror surat ancaman ilegal resmi menjadi sampah sejarah,” ujar Romadhon Jasn di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa transformasi digital di tubuh P2MI merupakan prasyarat mutlak menuju target penempatan 700.000 PMI terampil pada tahun 2026. Baginya, perlindungan harus dimulai dari hulu agar setiap anak bangsa memiliki payung hukum yang kedap dari intervensi sindikat perdagangan orang sejak dari rumah.

Meski mendukung penuh, Romadhon Jasn mengingatkan agar digitalisasi tidak justru menjadi hambatan baru bagi warga di wilayah minim infrastruktur internet. Ia mendesak kementerian segera menerjunkan ‘Satgas Digital Jemput Bola’ ke desa-desa terpencil.

“Petugas harus turun langsung membantu verifikasi biometrik bagi warga yang terkendala sinyal maupun buta teknologi. Keadilan digital harus dirasakan semua lapisan tanpa terkecuali, sehingga tidak ada lagi celah teknis yang bisa disusupi calo,” tegas Romadhon.

Kementerian P2MI memastikan bahwa transformasi digital ini akan diikuti penguatan pengawasan berlapis hingga ke pintu perbatasan. Sinkronisasi sistem administrasi hulu dengan pengamanan di pelabuhan dan bandara terus dipercepat guna menutup jalur non-prosedural secara permanen.

Sebagai penutup, Romadhon Jasn mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal ketat transisi ini. Menurutnya, keberhasilan membenahi sistem administrasi adalah ujian integritas negara dalam menjaga martabat pahlawan devisa di mata dunia. “Fondasi teknologi ini membuktikan bahwa perlindungan hadir sebagai mekanisme nyata, melindungi keluarga PMI dari intimidasi dan eksploitasi,” pungkasnya.

Previous Post

Lumbung Pangan di Balik Jeruji: Saat Penjara Menyuplai Piring Rakyat

Next Post

Menepis Polemik Jabatan Sipil: Sinergi Polri Jadi Kunci Stabilitas Negara Pasca-Putusan MK

Related Posts

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026
JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan
HUKUM

JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan

Juni 29, 2026
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

TERPOPULER

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved