
JAKARTA, – Janji Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, untuk memberantas “teror administratif” mafia perdagangan orang memasuki babak baru yang mematikan bagi para sindikat. Mengawali pekan ketiga Januari 2026, Kementerian P2MI resmi memulai uji coba (pilot project) sistem Izin Wali Digital berbasis verifikasi biometrik di kantong utama pekerja migran, termasuk Indramayu, Cirebon, dan Lombok.
Langkah berani ini merupakan jawaban langsung atas terbongkarnya modus “Gugat Balik” yang sempat menyandera mental keluarga pekerja migran di pedesaan. Melalui sistem ini, setiap izin dari orang tua atau suami wajib melewati verifikasi wajah (face recognition) yang terintegrasi dengan data Dukcapil. Dengan otomatis, celah manipulasi surat manual bermaterai yang selama ini menjadi senjata oknum calo kini tertutup rapat.
Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, mengapresiasi gerak cepat Menteri Mukhtarudin yang membuktikan janji perlindungannya bukan sekadar wacana. Ia menilai digitalisasi ini adalah “lonceng kematian” bagi bisnis haram sindikat yang selama ini bermain di ruang gelap administrasi desa.
“Hari ini kita melihat menteri yang bekerja dengan teknologi tingkat tinggi. Uji coba izin digital ini adalah pukulan telak bagi mafia yang terbiasa memutarbalikkan hukum lewat gertakan kertas materai. Jika sistem ini sukses, teror surat ancaman ilegal resmi menjadi sampah sejarah,” ujar Romadhon Jasn di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa transformasi digital di tubuh P2MI merupakan prasyarat mutlak menuju target penempatan 700.000 PMI terampil pada tahun 2026. Baginya, perlindungan harus dimulai dari hulu agar setiap anak bangsa memiliki payung hukum yang kedap dari intervensi sindikat perdagangan orang sejak dari rumah.
Meski mendukung penuh, Romadhon Jasn mengingatkan agar digitalisasi tidak justru menjadi hambatan baru bagi warga di wilayah minim infrastruktur internet. Ia mendesak kementerian segera menerjunkan ‘Satgas Digital Jemput Bola’ ke desa-desa terpencil.
“Petugas harus turun langsung membantu verifikasi biometrik bagi warga yang terkendala sinyal maupun buta teknologi. Keadilan digital harus dirasakan semua lapisan tanpa terkecuali, sehingga tidak ada lagi celah teknis yang bisa disusupi calo,” tegas Romadhon.
Kementerian P2MI memastikan bahwa transformasi digital ini akan diikuti penguatan pengawasan berlapis hingga ke pintu perbatasan. Sinkronisasi sistem administrasi hulu dengan pengamanan di pelabuhan dan bandara terus dipercepat guna menutup jalur non-prosedural secara permanen.
Sebagai penutup, Romadhon Jasn mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal ketat transisi ini. Menurutnya, keberhasilan membenahi sistem administrasi adalah ujian integritas negara dalam menjaga martabat pahlawan devisa di mata dunia. “Fondasi teknologi ini membuktikan bahwa perlindungan hadir sebagai mekanisme nyata, melindungi keluarga PMI dari intimidasi dan eksploitasi,” pungkasnya.





