Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Golkar: Pemerintah Diminta Taat Putusan Pengadilan

by Redaksi
Juni 1, 2015
in HUKUM
Reading Time: 1min read
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ridwan Hisjam

Gagasanindonesia.com- Yusril berkomentar dalam akun twitternya bahwa Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Putuskan DPP Golkar Munas Riau Yang Sah. Agung Diperintahkan Hentikan Semua Kegiatan Atas Nama DPP Golkar. Majelis hakim PN Jakarta Utara sampai dengan baca putusan permohonan sela dalam perkara gugatan ARB lawan AL.

Sementara itu, pasca putusan pengadilan jakarta utara pada 01 Juni 2015, Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Versi Bali Ridwan Hisjam berujar “Majelis hakim menolak eksepsi AL, M. Bandu dan menkumham tentang kompetensi absolut dan relatif”.

Tatok panggilan akrabnya melanjutkan komentar, PN Jakarta Utara menyatakan berwenang mengadili gugatan yg diajukan ARB.

Kemudian, sehingga sidang dilanjutkan dalam putusan provisi majelis hakim memutuskan 3 point. Pertama, menyatakan DPP Golkar yg sah saat ini adalah DPP hasil munas Riau 2009. Kedua, semua kebijakan, keputusan, surat-surat yang pernah dikeluarkan oleh DPP Golkar membahas Ancol yg dipimpin AL berada dalam status quo. Ketiga, memerintahkan kepada tergugat AL untuk menghentikan segala kegiatan, mengambil kebijakan dan keputusan mengatasnamakan DPP Golkar.

Putusan ini beda dengan PTUN yang hanya berwenang menunda pelaksanaan SK menkumham, PN jakarta utara berwenang memutuskan putusan provisi. Ridwan menegaskan “Putusan provisi tersebut mengikat semua orang atau egra omnes, bukan hanya mengikat pihak-pihak yang berperkara”

Dari segi kekuatan mengikatnya tak ada beda antara putusan sela, provisi atau putusan akhir. Putusan hakim setara dengan undang-undang”KPU terikat dg putusan provisi PN Jakarta Utara ini. Tidak benar kalau mereka hanya mau tunduk pada putusan inkracht.

Ridwan kembali menggaris bawahi “KPU harus perbaiki sikapnya. Mohon tergugat AL, M. Bandu dan Menkumham Laoly mentaati putusan provisi ini dengan jiwa besar. Jangan plintir lagi putusan pengadilan”. (Azmi)

Previous Post

Manfaat Diet Mediterania Bisa Cegah Kanker Rahim Lho!

Next Post

Film San Andreas, Dari Pro Kontra Hingga Puncak Box Office

Related Posts

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum
HUKUM

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Juli 21, 2026
Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung
HUKUM

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Juli 18, 2026
Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni
HUKUM

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

Juli 18, 2026
Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”
HUKUM

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

Juli 17, 2026
JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman
HUKUM

JAN Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Teror Bom di SD Jaksel: Anak-anak Tetap Aman

Juli 13, 2026
JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

TERPOPULER

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Polri Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf, JAN Minta Publik Tenang dan Percaya Proses Hukum

Mengawal Keadilan Energi: Penertiban BBM Subsidi Demi Perlindungan Rakyat Kecil

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved