Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Golkar: Pemerintah Diminta Taat Putusan Pengadilan

by Redaksi
Juni 1, 2015
in HUKUM
Reading Time: 1min read
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ridwan Hisjam

Gagasanindonesia.com- Yusril berkomentar dalam akun twitternya bahwa Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Putuskan DPP Golkar Munas Riau Yang Sah. Agung Diperintahkan Hentikan Semua Kegiatan Atas Nama DPP Golkar. Majelis hakim PN Jakarta Utara sampai dengan baca putusan permohonan sela dalam perkara gugatan ARB lawan AL.

Sementara itu, pasca putusan pengadilan jakarta utara pada 01 Juni 2015, Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Versi Bali Ridwan Hisjam berujar “Majelis hakim menolak eksepsi AL, M. Bandu dan menkumham tentang kompetensi absolut dan relatif”.

Tatok panggilan akrabnya melanjutkan komentar, PN Jakarta Utara menyatakan berwenang mengadili gugatan yg diajukan ARB.

Kemudian, sehingga sidang dilanjutkan dalam putusan provisi majelis hakim memutuskan 3 point. Pertama, menyatakan DPP Golkar yg sah saat ini adalah DPP hasil munas Riau 2009. Kedua, semua kebijakan, keputusan, surat-surat yang pernah dikeluarkan oleh DPP Golkar membahas Ancol yg dipimpin AL berada dalam status quo. Ketiga, memerintahkan kepada tergugat AL untuk menghentikan segala kegiatan, mengambil kebijakan dan keputusan mengatasnamakan DPP Golkar.

Putusan ini beda dengan PTUN yang hanya berwenang menunda pelaksanaan SK menkumham, PN jakarta utara berwenang memutuskan putusan provisi. Ridwan menegaskan “Putusan provisi tersebut mengikat semua orang atau egra omnes, bukan hanya mengikat pihak-pihak yang berperkara”

Dari segi kekuatan mengikatnya tak ada beda antara putusan sela, provisi atau putusan akhir. Putusan hakim setara dengan undang-undang”KPU terikat dg putusan provisi PN Jakarta Utara ini. Tidak benar kalau mereka hanya mau tunduk pada putusan inkracht.

Ridwan kembali menggaris bawahi “KPU harus perbaiki sikapnya. Mohon tergugat AL, M. Bandu dan Menkumham Laoly mentaati putusan provisi ini dengan jiwa besar. Jangan plintir lagi putusan pengadilan”. (Azmi)

Previous Post

Manfaat Diet Mediterania Bisa Cegah Kanker Rahim Lho!

Next Post

Film San Andreas, Dari Pro Kontra Hingga Puncak Box Office

Related Posts

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026
JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan
HUKUM

JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan

Juni 29, 2026
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

TERPOPULER

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved