Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Hakim Perintahkan Aset Perusahaan Anak Riza Chalid Dirampas

by Visioner Indonesia
Februari 27, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta tak hanya menjatuhkan vonis pidana, denda, dan pembayaran uang pengganti kepada anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018–2023.

Hakim juga memerintahkan jaksa untuk menyita aset-aset perusahaan milik Kerry yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut yaitu PT Orbit Terminal Merak. Seluruh aset berupa tanah, bangunan, sejumlah fasilitas, hingga rekening OTM akan diserahkan kepada negara.

“Dirampas untuk negara,” kata Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji dikutip, Jumat (27/02/2026).

Beberapa aset PT OTM tersebut antara lain sebuah tanah dan bangunan seluas 31.921 meter persegi di Cilegon, Banten. Seluruh aset tersebut berada di atas sertifikat HGB nomor 199 atas nama PT OTM.

Pada wilayah yang sama, hakim juga memerintahkan penyitaan tanah, bangunan, dan seluruh fasilitas di atas lahan seluas 190.684 meter persegi. Seluruh aset pada HGB nomor 32 tersebut juga termasuk fasilitas SPBU nomor 34.434114.

Hakim juga memerintahkan penyitaan terhadap harta PT OTM yang tersimpang pada rekening bersama atau escrow account Bank BSI senilai Rp139,3 miliar. Jaksa juga akan menyita harta SPBU yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp650,9 juta dan uang yang tersimpan di Bank BRI senilai Rp356,1 juta.

Sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis kepada Kerry untuk menjalani masa hukuman penjara selama 15 tahun, denda Rp1 miliar subsider penjara selama 190 hari, dan membayar uang pengganti sebesar Rp2,9 triliun.

Putusan hakim jauh lebih ringan dari tuntutan yang diajukan bagi anak buron kasus korupsi tersebut. Sebelumnya jaksa meminta hakim untuk menghukum Kerry menjalani masa tahanan selama 18 tahun, dan membayar uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun — terdiri dari kerugian sewa terminal sebesar Rp2,9 triliun; dan kerugian perekonomian negara: Rp10,5 triliun.

Previous Post

Purbaya Dukung Cicilan Rumah Subsidi Hingga 30 Tahun

Next Post

Eks Dirut PIS Yoki Firnandi Usai Divonis 9 Tahun: Sandiwara

Related Posts

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026
JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan
HUKUM

JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan

Juni 29, 2026
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

TERPOPULER

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Geliat Ekonomi Menjelang Awal Masuk Sekolah

Penampakan CNG Merah Putih 3 Kg, Lebih Besar dari Gas Melon?

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved