Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Polri dan KPK Tunjukkan Ketegasan, Anggota Polri di KPK Ikut Tersangkut OTT Bupati Pemalang

by Visioner Indonesia
Juli 30, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Polri dan KPK Tunjukkan Ketegasan, Anggota Polri di KPK Ikut Tersangkut OTT Bupati Pemalang

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi. Operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 sepanjang 2026 yang berlangsung pada 29 Juli lalu berhasil mengamankan 21 orang di tiga lokasi berbeda: Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.

Salah satu fakta mengejutkan dari OTT ini adalah keterlibatan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai Staf Administrasi KPK. Personel bernama Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan personel perbantuan dari instansi Kepolisian. “Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada KPK, dan benar merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini terdiri dari dua klaster. Pertama, dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Anom terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Kedua, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum KPK—yang ternyata anggota Polri—terhadap Bupati Pemalang. Dari OTT ini, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar.

Langkah KPK menetapkan anggota Polri sebagai tersangka patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak pandang bulu—bahkan terhadap aparat penegak hukum sekalipun. KPK menyatakan proses hukum akan tetap objektif dan transparan.

“Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan KPK semuanya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti, dan kami juga terbuka atas setiap tahapan dalam proses hukum tersebut,” ujar Budi Prasetyo.

Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) mengapresiasi ketegasan KPK dan sinergi dengan Polri dalam kasus ini. Ketua JAN, Romadhon Jasn, menilai penetapan tersangka terhadap anggota Polri perbantuan KPK adalah bukti nyata komitmen pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

“Kami mengapresiasi langkah KPK dan Polri yang menunjukkan bahwa tidak ada impunitas bagi aparat penegak hukum sekalipun. Penetapan tersangka terhadap anggota Polri perbantuan KPK adalah bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi berjalan profesional dan transparan. Ini yang selama ini publik nantikan,” ujar Romadhon.

Kasus ini juga menjadi penguat narasi bahwa sinergi KPK-Polri berjalan efektif. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan komitmen memperkuat kolaborasi dengan KPK dari pencegahan hingga penindakan. Koordinasi yang solid antarlembaga adalah kunci utama memberantas korupsi di Indonesia.

Romadhon juga menyoroti pernyataan KPK yang menyatakan akan melakukan introspeksi internal. Menurutnya, langkah korektif ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

“KPK tidak menutup mata atas kesalahan di internalnya. Ini sikap dewasa yang patut dicontoh. Introspeksi dan perbaikan sistem adalah bagian dari penguatan institusi,” ujar Romadhon.

Masyarakat mulai percaya bahwa penegakan hukum di Indonesia semakin profesional. Penetapan tersangka terhadap anggota Polri oleh KPK membuktikan bahwa koordinasi antarlembaga berjalan tanpa kompromi. Publik tak perlu ragu—pemberantasan korupsi terus berlanjut tanpa pandang bulu.

“Kami berharap sinergi KPK-Polri terus diperkuat. Kepercayaan publik adalah fondasi utama penegakan hukum. Ketika kedua lembaga ini bersatu, harapan akan Indonesia yang bersih dari korupsi bukanlah mimpi,” pungkas Romadhon.

Previous Post

Indonesia Jadi Pelopor Dunia, B50 Mulai Dijual di Seluruh SPBU Oktober

Next Post

Dua Pelecehan dalam Sepekan: Wartawan Kembali Dihina Penguasa

Related Posts

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem
HUKUM

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Agustus 9, 2026
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah: Bukan Rp300 Triliun, Kerugian Riil Sepenuhnya
BUMN

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah: Bukan Rp300 Triliun, Kerugian Riil Sepenuhnya

Agustus 9, 2026
PT Timah Buka Suara Soal Aksi Massa di Belitung Timur: “Utamakan Dialog dan Keterbukaan”
BUMN

PT Timah Buka Suara Soal Aksi Massa di Belitung Timur: “Utamakan Dialog dan Keterbukaan”

Agustus 9, 2026
Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Pakar: Buktikan di Pengadilan
HUKUM

Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Pakar: Buktikan di Pengadilan

Agustus 9, 2026
Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Dokter RS Muhammadiyah Pekan Depan
HUKUM

Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Dokter RS Muhammadiyah Pekan Depan

Agustus 9, 2026
Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Minta Ekshumasi
HUKUM

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Minta Ekshumasi

Agustus 9, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Hadiri Silaturahmi Pimpinan Lembaga Negara, JAN: Sinergi Kunci Stabilitas Nasional

Dasco Panggil Panglima TNI-Kapolri, Bahas Kamtibmas dan Hoaks Jelang 17 Agustus

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Harga Cabai & Beras Naik Akhir Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Nyaris Rp60.000

TERPOPULER

Kapolri Hadiri Silaturahmi Pimpinan Lembaga Negara, JAN: Sinergi Kunci Stabilitas Nasional

Dasco Panggil Panglima TNI-Kapolri, Bahas Kamtibmas dan Hoaks Jelang 17 Agustus

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Harga Cabai & Beras Naik Akhir Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Nyaris Rp60.000

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved