Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kapolri : Tak Ada Larangan Untuk Mengenakan Kaos, “Turn Back Crime” Berdampak Positif di Masyarakat

by Aulia Rachman Siregar
Mei 31, 2016
in Nasional
Reading Time: 2min read
Kapolri : Tak Ada Larangan Untuk Mengenakan Kaos, “Turn Back Crime” Berdampak Positif di Masyarakat
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

INDONESIA VISIONER, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membantah telah melarang masyarakat memakai atribut Turn Back Crime (TBC). Karena atribut tersebut bukan seragam resmi kepolisian, baik di Indonesia maupun lembaga Interpol.

“TBC itu bukan uniform polisi, bukan juga uniform Interpol. TBC itu hanya moto dari Interpol. Boleh siapa saja pakai itu, tak ada larangan,” kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Badrodin berpendapat, polisi tidak memiliki dasar hukum melarang warga mengenakan kaus Turn Back Crime, yang dipopulerkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

Berbeda dengan Krishna yang mengimbau masyarakat sipil tidak memakai baju Turn Back Crime biru dongker bertuliskan ‘polisi’ di bagian punggung, Badrodin malah memberi kebebasan masyarakat memakainya.

“Sekali pun belakangnya tulisan ‘polisi’, boleh, enggak apa-apa. Apakah terus kalau ditulis ‘polisi’, dia musti polisi? Bukan itu. Bukan uniform polisi,” tegas dia.

Badrodin pun menyayangkan penyebarluasan berita adanya Surat Edaran Kapolri terkait larangan memakai atribut Turn Back Crime tanpa konfirmasi ke Humas Polri.

“Ada Kadiv Humas di Mabes Polri, kenapa tidak menanyakan? Ada Kabid Humas Polda Metro, kenapa kamu nggak nanya?” tanya dia.

Badrodin menilai dampak kampanye Turn Back Crime positif terhadap masyarakat, karena semangat mencegah atau menanggulangi kejahatan dapat tertanam di jiwa pemakainya.

“Saya tidak bisa melihat dampak negatif. Saya melihat dampak positif. Setiap orang pakai TBC, mengingatkan dia bahwa kejahatan harus dicegah dan ditanggulangi,” terang dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih sebelumnya mengaku, telah menerima Surat Edaran Kapolri, yang berisi larangan masyarakat sipil mengenakan atribut khusus polisi atau Interpol sepertiTurn Back Crime. (Hdr-VIS)

 

Previous Post

KADIN Menghimbau “Tax Amnesty” Juga Berlaku Bagi UMKM

Next Post

Mobil Karya Imei Team Creativity UMSIDA Siap Diadu Dalam Pentas Internasional

Related Posts

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global
Nasional

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Juli 28, 2026
Prabowo Bertemu Jokowi di Acara Nikah Anak Boy Thohir
Lifestyle

Prabowo Bertemu Jokowi di Acara Nikah Anak Boy Thohir

Juli 28, 2026
Prabowo: PDIP Ujungnya Akan Bersama Kita 
Nasional

Prabowo: PDIP Ujungnya Akan Bersama Kita 

Juli 28, 2026
PDIP Soal Kaesang Pangarep jadi Caleg di Dapil Puan Maharani
Nasional

PDIP Soal Kaesang Pangarep jadi Caleg di Dapil Puan Maharani

Juli 28, 2026
PDIP Soal Kritik ke Pemerintah: Jangan jadi Buzzer
Nasional

PDIP Soal Kritik ke Pemerintah: Jangan jadi Buzzer

Juli 28, 2026
Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang
Nasional

Dasco: Komisi II Serap Aspirasi Parpol Nonparlemen di Masa Reses, Cegah JR Berulang

Juli 22, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

TERPOPULER

Kasus mantan Jampidsus, PBNU semangati Jaksa Agung berantas korupsi

Kanal “Teman Cerita” untuk cegah perundungan hingga kekerasan remaja

Pengamat Bongkar Motif Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Jadi

Rupiah Hari Ini Selasa 28 Juli 2026 Rontok Tembus Rp 18.108 Per Dolar AS

Bertemu Seskab Teddy, Pramono Bahas Percepatan Jakarta Kota Global

Kasus Narkoba Oknum Polri: Tak Ada Impunitas, Langkah Tegas yang Kian Dipercaya Publik

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved