Jakarta, Indonesia visionser-. Rancana Polri mengajukan tambahan anggaran Rp 8,9 triliun di RAPBN-P 2016. Sebanyak Rp 1,9 triliun di antaranya adalah untuk pemberantasan terorisme, khususnya penguatan Densus 88. Mendapatkan respon penolakan dari beberapa kalangan. Kali ini datang dari pengamat terorisme Sidratahta Mukhtar.
Mantantan peneliti BNPT ini mengemukakan, Pengajuan 1,9 triliun adalah angka yang cukup fantastik ditengah perubahan orientasi penanggulangan terorisme dari hard power, dimana Densus88AT Polri sebagai instrumen utama, kepada pendekatan soft power yang mengutamakan edukasi, pencegahan dan kontra radikalisme.
“Studi saya memperlihatkan bahwa, penguatan Densus 88, akan juga memperkuat pergerakan, ideologisasi dan rekrutmen jaringan baru terorisme di negeri kita” katanya di ruangan Fakuktas Fisipol UKI Jakarta (9/6/2016)
“Memang saya tak kaget melihat besarnya anggaran DIPA APBN
Untuk Densus 88 Polri”. Besaran anggaran Densus 88 yang disetujui DPR, merupakan konsekuensi dari upaya Densus88 untuk memperkuat Densus 88, baik dari sistem pendidikan dan pelatihan, persenjataan, dan anggaran operasional pendukung. Hal itu disetujui oleh presiden Jokowi.
Penulis buku Polisi di bawah Presiden ini menambahkan, Penguatan Densus 88, dan besaran anggaran Densus 88 yang baru seakan bertentangan dengan semangat masyrakat agar Densus 88 lakukan intropeksi diri terhadap hampir100 orang terduga teroris yang tertembak mati, termasuk Siyono.
“Sebelum anggaran baru digunakan untuk mendukung kinerja dan penguatan Densus 88, pemerintah dan DPR perlu membentuk komite etik atau badan pengawas Densus 88 untuk memastikan peran intelijen dan penindakan Densus tak salah lagi dn tak melanggar HAM” tutup mantan aktivis HMI ini (MR. Vis)






