Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Polri diminta lebih mengedepankan Pencegahan dan Kontra Radikalisme

by Aulia Rachman Siregar
Juni 9, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Polri diminta lebih mengedepankan Pencegahan dan Kontra Radikalisme
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Indonesia visionser-. Rancana Polri mengajukan tambahan anggaran Rp 8,9 triliun di RAPBN-P 2016. Sebanyak Rp 1,9 triliun di antaranya adalah untuk pemberantasan terorisme, khususnya penguatan Densus 88. Mendapatkan respon penolakan dari beberapa kalangan. Kali ini datang dari pengamat terorisme Sidratahta Mukhtar.

Mantantan peneliti BNPT ini mengemukakan, Pengajuan 1,9 triliun adalah angka yang cukup fantastik ditengah perubahan orientasi penanggulangan terorisme dari hard power, dimana Densus88AT Polri sebagai instrumen utama, kepada pendekatan soft power yang mengutamakan edukasi, pencegahan dan kontra radikalisme.

“Studi saya memperlihatkan bahwa, penguatan Densus 88, akan juga memperkuat pergerakan, ideologisasi dan rekrutmen jaringan baru terorisme di negeri kita” katanya di ruangan Fakuktas Fisipol UKI Jakarta (9/6/2016)

“Memang saya tak kaget melihat besarnya anggaran DIPA APBN
Untuk Densus 88 Polri”. Besaran anggaran Densus 88 yang disetujui DPR, merupakan konsekuensi dari upaya Densus88 untuk memperkuat Densus 88, baik dari sistem pendidikan dan pelatihan, persenjataan, dan anggaran operasional pendukung. Hal itu disetujui oleh presiden Jokowi.

Penulis buku Polisi di bawah Presiden ini menambahkan, Penguatan Densus 88, dan besaran anggaran Densus 88 yang baru seakan bertentangan dengan semangat masyrakat agar Densus 88 lakukan intropeksi diri terhadap hampir100 orang terduga teroris yang tertembak mati, termasuk Siyono.

“Sebelum anggaran baru digunakan untuk mendukung kinerja dan penguatan Densus 88, pemerintah dan DPR perlu membentuk komite etik atau badan pengawas Densus 88 untuk memastikan peran intelijen dan penindakan Densus tak salah lagi dn tak melanggar HAM” tutup mantan aktivis HMI ini (MR. Vis)

Previous Post

Pengamat : Tidak perlu ada Lembaga Intelejen baru

Next Post

Direktur Bakornas LKMI PB. HMI menawarkan tips Agar Puasa Terasa Ringan

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved