Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

ESDM terbitkan Permen soal Pertamina tak lagi jadi prioritas dalam blok terminasi

by Aulia Rachman Siregar
April 27, 2018
in Energi
Reading Time: 1min read
ESDM terbitkan Permen soal Pertamina tak lagi jadi prioritas dalam blok terminasi
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Visioner– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memprioritaskan kontraktor eksisting untuk tetap menjadi pengelola di Blok Migas yang sudah habis kontrak. Sebelumnya, pemerintah memprioritaskan Pertamina untuk mendapatkan blok-blok terminasi.Hal itu tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya. Sebagai gantinya, Kementerian ESDM membuat Permen ESDM No 23/2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.Saat ini Permen ESDm No 23/2018 sudah diteken Menteri ESDM dan dalam proses perundagan di Kementerian Hukum dan HAM. “Sebentar lagi terbit,” kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Kamis (26/4).

Saat ini Permen ESDm No 23/2018 sudah diteken Menteri ESDM dan dalam proses perundagan di Kementerian Hukum dan HAM. “Sebentar lagi terbit,” kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Kamis (26/4).Dia mengatakan, latar belakang adanya revisi itu karena dirinya mendengar masukan saat berkunjung ke beberapa perusahaan migas di luar negeri, bahwa mereka merasa Indonesia akan melakukan nasionalisasi terhadap blok terminasi. “Mereka katakan, kami sudah sekian tahun di sana (investasi di Indonesia) tiba-tiba dinasionalisasi,” ungkap dia, Kamis (26/4).Kata Arcandra, isi dari Permen ESDM yang baru itu adalah kontraktor eksisting akan diberikan prioritas untuk mengajukan proposal terlebih dahulu dengan membayar signature bonus yang sudah ditetapkan formulanya.”Jangan ada lagi kesan kita menasionalisasi,” ujar dia.

Tags: esdmTerbitkan permen
Previous Post

Pertamina Tidak Masukkan Komisaris di PGN

Next Post

Fase Pemulihan Teluk Balikpapan, Pertamina Tunggu Arahan KLHK

Related Posts

Timur Tengah Kembali Panas, Rupiah & Mata Uang Asia Lemas
Ekonomi

Gejolak Harga Energi Berlanjut, Rupiah Masih Tertekan

April 27, 2026
PLN Nusantara Power Jajaki Teknologi CCUS untuk Tekan Emisi Karbon
BUMN

PLN Nusantara Power Jajaki Teknologi CCUS untuk Tekan Emisi Karbon

April 11, 2026
Pertamina dukung distribusi energi di 3T lewat armada logistik laut
BUMN

Pertamina dukung distribusi energi di 3T lewat armada logistik laut

April 6, 2026
Hingga Kini, ESDM Sudah Restui 580 Juta Ton RKAB Batu Bara 2026
Energi

Hingga Kini, ESDM Sudah Restui 580 Juta Ton RKAB Batu Bara 2026

April 6, 2026
Energi

Jelang Idulfitri, Bahlil Pastikan Cadangan BBM dan LPG Aman

Maret 4, 2026
Energi

Bahlil Ungkap Arah Dewan Energi Nasional (DEN) 2026-2030

Januari 29, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

TERPOPULER

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved