Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Undang-Undang Cipta Kerja Ombibus Law Disahkan, Ini Kata Yusril Toatubun Directur Eksekutif Youth Democracy Forum

by Visioner Indonesia
Oktober 8, 2020
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Undang-Undang Cipta Kerja Ombibus Law Disahkan, Ini Kata Yusril Toatubun Directur Eksekutif Youth Democracy Forum
0
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id, Maluku Utara – Langkah DPR RI bersma pemerintah dalam melaukan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, menjadi undang-undang pada Senin, 05 oktober 2020 sangatlah disayangkan.

Pasalnya, Rancangan undang-undang ini dibahas secara tertutup, tidak melibatkan  publik, dan juga tidak responsif atas berbagai kritikan mastarakat yang begitu meluas, terutama dari kelompok marginal seperti buruh, petani, nelayan, dan masyarakat adat di perdesaan yang akan mengalami langsung dampak dari pada kebijakan yang akan dilahirkan oleh undang-undang tersebut.

Yusril Toatubun, selaku direktur eksekutif Forum Pemuda Demokrasi,ikut  mengecam keras langkah sepihak oleh dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, yang terkesan memihak pada kepetingan segelintir investor dalam hal pengeasahan ruu ini, daripada  mempertimbangkan soal hajat hidup orang banyak yang kelangsungan hidupnya sangat rentan kedepan ketikan undang-undang ini diberlakukan.

Kita ini kan hidup dalam negara demokrasi, yang secara mendasar memerlukan kritik publik sebagai bahan evaluasi atas kebijakan dan langkah yang diambil oleh pemerintah, apalagi konstitusi kita kan sudah jelas, menempatkan kedaulatan tertinggi terletak pada rakyat, artinya, keputusan yang tidak melibatkan aspirasi dan kritik masyarakat secara luas, merupakan langkah yang inkonstitusional, tegas yusril saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 06 oktober 2020, pukul 12.00 WIT.

Yusril juga menegaskan, agar pemrintah lebih menjaga marwahnya sebagai representator publik, mengingat Dewan Perwakilan Rakyat pada hakikatnya merupakan representasi langsung dari rakyat indonesia. Namun faktanya kita bisa lihat sendiri, pengesahan RUU Cipta Kerja telah mencerminkan keberpihakan kekuasaan jelas bukan pada rakyat, melainkan pada kelompok oligarki ekonomi politik, yang notabennya memiliki peran determinan dari mulai proses hingga keputusan politik strategis.

Dirinya juga mengingatkan, Jika pemerintah, bersikeras mengabaikan aspirasi masyarakat yang hampir nyaris tiada hentinya mengkritisi berbagai pasal yang nirsubstansial serta sekedar difungsikan sebagai instrumen memenuhi hasrat investor untuk berdaulat atas sumber daya alam di indonesia, dan meliberalisasi pelbagai aspek kehidupan di sosial, maka seluruh elemen sipil pasti akan melakukan aksi protes secara nasional dengan titik aksi hanpir disetiap provinsi, kota dan kabupaten di Indonesia hingga mendapat perhatian serius dari pemrintah untuk  menimbang kembali keputusan yang seblumnya telah mencederau keadilan, demokrasi, dan kedaulatan rakyat. (Adt).

Previous Post

Negeri Kapitalistik Republik Indonesia (NKRI) Harga Mati

Next Post

PB HMI: DPR Irasional Mengesahkan RUU Cacat dan Fiktif

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved