Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Mahasiswa Minta KPK Usut Pengadaan Gearbox dan AC oleh PT Pelni

by Visioner Indonesia
April 23, 2021
in Default
Reading Time: 2min read
Mahasiswa Minta KPK Usut Pengadaan Gearbox dan AC oleh PT Pelni

Visioner.id – Jakarta Sejumlah mahasiswa mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Persada Kuningan Jakarta, Jumat (23/04/2021). Mereka yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Indonesia (KOMANDO) melakukan aksi mendesak KPK mengusut tuntas dugaan kasus korupsi Tol Laut dan Kapal Perintis yang dikerjakan oleh PT. Pelni (Persero).

Orator aksi Dayat menyebut penanganan kasus korupsi di perusahaan plat merah itu dinilai belum maksimal. “Kami atas program Presiden Joko Widodo membangun Indonesia Maju menjadi terhambat lantaran ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab” ucapnya melalui pengeras suara.

Dayat Menambahkan, bahwa aksinya sebagai wujud kepedulian terhadap pemberantasan korupsi. “Siapapun pelaku atau oknum yang mencoba korupsi yang berakibat kerugian negara maka kami akan berada di garda terdepan melawannya”. tambahnya.

Sebelumnya, santer diberitakan soal proyek Tol Laut yang dicanangkan Presiden Jokowi berujung dugaan korupsi.

Satu di antara Proyek Tol Laut yang diduga dikorupsi itu adalah pengadaan Kapal Perintis, AC dan Gearbox Kapal yang dikerjakan PT Pelni. Saat ini, dugaan korupsi senilai Rp500 miliar tersebut tengah ditangani DirReskrimsus Polda Metro Jaya.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan DirReskrimsus) Polda Metro Jaya bernomor B/7598/VIII/RES.3.3./2019/Dit.Reskrimsus tanggal 20 Agustus 2019, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yakni Direktur Usaha Kapal Barang dan Tol Laut PT Pelni Harry Budiarto pada 30 September 2019 lalu.

Dalam surat panggilan tersebut, yang bersangkutan harus membawa dokumen General Ladger (GL), kertas kerja dan kwintansi-kwintasi pembelian serta dokumen lainnya terkait kegiatan tersebut ke hadapan penyidik Polda Metro Jaya.

Previous Post

Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Sampaikan 3 Tuntutan

Next Post

Pengurus BPL HMI Cabang Kota Bogor Resmi Dilantik

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved