Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Visioner Indonesia Apresiasi Himbauan Kakorlantas Polri Untuk Abadikan Polisi Yang Melanggar

by Visioner Indonesia
Juni 14, 2022
in Default
Reading Time: 2min read

Jakarta, Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia mengapresiasi himbauan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santhyabudi kepada masyarakat agar mengabadikan tindakan anggota kepolisian yang melanggar di jalan raya.

“Himbauan Kakorlantas untuk mengabadikan atau memvideokan tindakan polisi yang melanggar dijalan raya perlu diapresiasi, karena dapat menciptakan lalu lintas yang sehat seraya penindakan hukum tanpa pandang bulu”, ucap Akril melalui keterangan persnya, Selasa, 14/06/2022.

Akril menyampaikan terkadang sering ditemui dilapangan hingga viral di sosial media Ulah ‘oknum nakal’ yang meresahkan masyarakat, hal tersebut dapat merusak marwah dan citra kepolisian. Sehingga menurut Akril dengan mengabadikan tindakan anggota kepolisian yang melanggar di jalan raya dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan.

“Kan sering kita temukan ada oknum-oknum polisi nakal bahkan melalui pemberitaan yang viral, hal tersebut tentu sangat merusak citra Polri, kami juga mendukung Kapolri akan menindak tegas anak buah yang berulah”, tuturnya.

Akril berharap dengan digelarnya Operasi Patuh 2022 pada Senin, 13 Juni hingga 26 Juni 2022 masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas yang ada di jalan raya. 

“Kami harap masyarakat dapat mengetahui dan mematuhi peraturan berlalulintas dengan benar. Karena dengan mematuhi rambu – rambu lalu lintas, akan dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya”, ucapnya.

Untuk diketahui, Polri mengelar Operasi Patuh 2022, aparat ingatkan seluruh orang tua agar tidak mengizinkan anak – anak dibawah umur yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat.  Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Korps Lantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santhyabudi dalam apel Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Senin 13 Juni 2022.

Previous Post

Polemik AKBP Brotoseno, Visioner Indonesia Apresiasi Rencana Kapolri Revisi Perkap

Next Post

Siap Launching Mobil Ambulans, Ini Harapan MWCNU Kedokanbunder

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kepala BGN Apresiasi Inovasi Detektor Makanan Basi dari BRIN: “Kami Butuh Alat Ini!”

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

TERPOPULER

Kepala BGN Apresiasi Inovasi Detektor Makanan Basi dari BRIN: “Kami Butuh Alat Ini!”

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved