Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Visioner Indonesia Apresiasi Himbauan Kakorlantas Polri Untuk Abadikan Polisi Yang Melanggar

by Visioner Indonesia
Juni 14, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia mengapresiasi himbauan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santhyabudi kepada masyarakat agar mengabadikan tindakan anggota kepolisian yang melanggar di jalan raya.

“Himbauan Kakorlantas untuk mengabadikan atau memvideokan tindakan polisi yang melanggar dijalan raya perlu diapresiasi, karena dapat menciptakan lalu lintas yang sehat seraya penindakan hukum tanpa pandang bulu”, ucap Akril melalui keterangan persnya, Selasa, 14/06/2022.

Akril menyampaikan terkadang sering ditemui dilapangan hingga viral di sosial media Ulah ‘oknum nakal’ yang meresahkan masyarakat, hal tersebut dapat merusak marwah dan citra kepolisian. Sehingga menurut Akril dengan mengabadikan tindakan anggota kepolisian yang melanggar di jalan raya dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan.

“Kan sering kita temukan ada oknum-oknum polisi nakal bahkan melalui pemberitaan yang viral, hal tersebut tentu sangat merusak citra Polri, kami juga mendukung Kapolri akan menindak tegas anak buah yang berulah”, tuturnya.

Akril berharap dengan digelarnya Operasi Patuh 2022 pada Senin, 13 Juni hingga 26 Juni 2022 masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas yang ada di jalan raya. 

“Kami harap masyarakat dapat mengetahui dan mematuhi peraturan berlalulintas dengan benar. Karena dengan mematuhi rambu – rambu lalu lintas, akan dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya”, ucapnya.

Untuk diketahui, Polri mengelar Operasi Patuh 2022, aparat ingatkan seluruh orang tua agar tidak mengizinkan anak – anak dibawah umur yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat.  Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Korps Lantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santhyabudi dalam apel Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Senin 13 Juni 2022.

Previous Post

Polemik AKBP Brotoseno, Visioner Indonesia Apresiasi Rencana Kapolri Revisi Perkap

Next Post

Siap Launching Mobil Ambulans, Ini Harapan MWCNU Kedokanbunder

Related Posts

Default

INDONESIA JADI KIBLAT PEMASYARAKATAN DUNIA: PEMUDA MUSLIMIN JAKARTA UTARA NYATAKAN DUKUNGAN PENUH ATAS TRANSFORMASI SISTEM PEMULIHAN BERBASIS BUDAYA

April 20, 2026
Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung
Default

Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung

April 19, 2026
Default

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

April 18, 2026
Default

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

April 16, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

April 12, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved