Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Visioner Indonesia Apresiasi Himbauan Kakorlantas Polri Untuk Abadikan Polisi Yang Melanggar

by Visioner Indonesia
Juni 14, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia mengapresiasi himbauan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santhyabudi kepada masyarakat agar mengabadikan tindakan anggota kepolisian yang melanggar di jalan raya.

“Himbauan Kakorlantas untuk mengabadikan atau memvideokan tindakan polisi yang melanggar dijalan raya perlu diapresiasi, karena dapat menciptakan lalu lintas yang sehat seraya penindakan hukum tanpa pandang bulu”, ucap Akril melalui keterangan persnya, Selasa, 14/06/2022.

Akril menyampaikan terkadang sering ditemui dilapangan hingga viral di sosial media Ulah ‘oknum nakal’ yang meresahkan masyarakat, hal tersebut dapat merusak marwah dan citra kepolisian. Sehingga menurut Akril dengan mengabadikan tindakan anggota kepolisian yang melanggar di jalan raya dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan.

“Kan sering kita temukan ada oknum-oknum polisi nakal bahkan melalui pemberitaan yang viral, hal tersebut tentu sangat merusak citra Polri, kami juga mendukung Kapolri akan menindak tegas anak buah yang berulah”, tuturnya.

Akril berharap dengan digelarnya Operasi Patuh 2022 pada Senin, 13 Juni hingga 26 Juni 2022 masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas yang ada di jalan raya. 

“Kami harap masyarakat dapat mengetahui dan mematuhi peraturan berlalulintas dengan benar. Karena dengan mematuhi rambu – rambu lalu lintas, akan dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya”, ucapnya.

Untuk diketahui, Polri mengelar Operasi Patuh 2022, aparat ingatkan seluruh orang tua agar tidak mengizinkan anak – anak dibawah umur yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat.  Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Korps Lantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santhyabudi dalam apel Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Senin 13 Juni 2022.

Previous Post

Polemik AKBP Brotoseno, Visioner Indonesia Apresiasi Rencana Kapolri Revisi Perkap

Next Post

Siap Launching Mobil Ambulans, Ini Harapan MWCNU Kedokanbunder

Related Posts

Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved