Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Demo Dugaan Korupsi Mega Proyek RS Jantung, FAMA SULTRA Minta KPK RI Panggil Kadis Cipta Karya

by Visioner Indonesia
September 20, 2022
in Default
Reading Time: 2min read

Jakarta, Puluhan Mahasiwa yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FAMA SULTRA) geruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta selatan, Selasa, 20/09/2022. 

Mereka mendesak agar KPK segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara (Sultra) karena diduga korupsi mega proyek pembangunan RS Jantung dan pembangunan perpustakaan modern.

Ketua FAMA SULTRA, Hasidar, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke KPK untuk melakukan presure atas dugaan korupsi pada mega proyek pembangunan RS Jantung dan pembangunan perpustakaan modern yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara

“Kami pesimis dengan kinerja Kejati Sultra pasalnya tela beberapa kali dilaporkan namun belum ada tindak lajut dan progres sehingga hari ini kami mendatangi gedung KPK untuk menyampaikan kepada Bapak Firli Bahuri untuk segera memeriksa kadis Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara”, ujar Mahasiswa Universitas Negeri Semarang

Mahasiwa Univesitas Negeri Semarang ini menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi, pemeriksaan fisik dan perhitungan bersama yang dilakukan PPK yang diwakili PPTK, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas dan inspektorat terdapat kekurangan volume pada pekerjaan struktur bangunan.

“Jadi PPTK, Kontraktor Pelaksana dan konsultan pengawas serta inspektorat telah melakukan investigasi pemeriksaan dan perhitungan dengan bersama-sama dana menyimpulkan terjadi kekurang volume pada per kerjaan tersebut”, ungkapnya

Diketahui bahwa pembangunan Gedung Perpustakaan Modern diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar 128.195.128,- dengan nilai kontrak 28.208.278.000,-. Pembangunan Gedung sebut dilaksanakan oleh PT. BPS dengan Nomor kontrak 602/0023/KNTKONSTRUKSI/VII/2019 tertanggal 18 Juli 2019 dengan masa kerja 150 hari mulai 18 Juli sampai 14 Desember 2019.

Sementara untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dengan nilai Kontrak 94.325.800.000,- tertanggal 16 Agustus 2019 dengan masa kerja 120 hari terhitung 16 Agustus hingga 13 Desember 2019 di kerjakan oleh PT. ADMP. Pekerjaan tersebut juga telah dinyatakan selesai dengan bukti Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO) tertanggal 16 Januari 2020. Pekerjaan tersebut berdasarkan pemeriksaan bersama yang dilakukan oleh PPTK, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas dan inspektorat terdapat kekurangan volume pada pekerjaan struktur bangunan yang merukikan keuangan negara sebesar 28.281.040,-

“Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan menangkap Bupati Kolaka Timur, ini adalah progres yang luar biasa kami berharap juga Bapak Firli Bahuri untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Cipta Karya Sultra”, ucapnya.

Previous Post

Demo Jilid IV di Mabes Polri, Mahasiswa Sultra Minta Kapolri Berangas Mafia Tambang di Wawonii

Next Post

Grafik Konsorsium 303 Yang Beredar Tidak Jelas Kebenarannya, Aktivis kritik Desmond 

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Prabowo Janji Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda Riau Jika Karhutla Tuntas

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Mengapa Arab Saudi Tidak Merayakan Maulid Nabi?

Prabowo Panggil Menhan Sjafrie dan Kepala BIN ke Hambalang, Bahas Karhutla dan Gempa NTT

Rekening Donasi Demo 27 Agustus Diblokir, Warga Mengeluh: “Kami Salah Apa?” Jangan Asal Blokir!

Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan

TERPOPULER

Prabowo Janji Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda Riau Jika Karhutla Tuntas

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Mengapa Arab Saudi Tidak Merayakan Maulid Nabi?

Prabowo Panggil Menhan Sjafrie dan Kepala BIN ke Hambalang, Bahas Karhutla dan Gempa NTT

Rekening Donasi Demo 27 Agustus Diblokir, Warga Mengeluh: “Kami Salah Apa?” Jangan Asal Blokir!

Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved