Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

IKRAR: Ketua Komisi I DPR Harus Kasih Solusi yang Konkrit, Jangan asal Cawe-cawe terkait KKB

by Visioner Indonesia
Juli 7, 2023
in HUKUM
Reading Time: 2min read
IKRAR: Ketua Komisi I DPR Harus Kasih Solusi yang Konkrit, Jangan asal Cawe-cawe terkait KKB

Jakarta – Ketua Ikatan Rakyat Aktivis Reformasi (IKRAR) Yaser Hatim menanggapi pernyataan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid yang mengatakan langkah Negosiasi dengan KKB cenderung merendahkan Harga diri negara.

“Berbulan-bulan Pilot Susi Air Philips Marthen disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Instrumen Pendekatan hukum yang dilakukan Aparat Keamanan (Polri) tidak optimal bahkan tidak mampu dan sanggup dilakukan terhadap KKB yang semakin menunjukkan taringnya terhadap aparat keamanan (pemerintah dan negara) dihadapan rakyat Indonesia maupun dimata negara lain (khususnya Selandia Baru).”, ujar Yaser Hatim saat dikonformasi oleh awak media.(07/07).

Menurutnya, bentuk perbantuan yang dilakukan TNI dalam mendukung Polri menyelamatkan Pilot Susi Air sudah memakan korban beberapa Prajurit TNI yang meninggal dunia. Dengan langkah Panglima TNI sudah tepat dalam membackup Polri dan mengedepankan langkah hukum dan kemanusiaan dalam pembebasan Philips Marten.

Belakangan pendekatan negosiasi yang dilakukan Pemerintah melalui Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat Papua, KKB meminta tebusan sebesar Rp 5 M untuk membebaskan sandera Pilot Philips Marten.

“Potret inilah yang mendorong Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menganggap negosiasi menebus Sandra sebesar 5 M cenderung merendahkan harga diri Negara.”, tandas Yaser.

Yaser melihat pendekatan profesional sudah tentu dilakukan TNI-Polri namun langkah selanjutnya tentu menunggu keputusan negara (Pemerintah dan DPR RI/Komisi I) dalam menyelesaikan persoalan KKB yang merongrong dan melecehkan negara.

Artinya, kata Yaser, seharusnya Meutya Hafid sebagai Ketua Komisi I DPRI RI bisa mendorong langkah dan solusi konkrit bukan malah mendorong Panglima TNI yang harus berdiri didepan (menjadi tameng) dan seolah-olah menanggung beban permasalahan yang ditimbulkan KKB.

Kedua, kata dia, padahal sudah jelas status yang diberikan pemerintah adalah kelompok kriminal yang dalam negara ini Aparat Penegak Hukumlah (Polri) yang bertanggung jawab. Rendahnya harga diri negara karena memang tidak bisa menegakkan hukum terhadap KKB di Papua.

Yaser pun mengingatkan kapasitas Ketua Komisi I DPR RI seharusnya mampu mendorong usulan konkrit kepada Presiden seperti penerapan status darurat sipil didaerah tersebut untuk melokalisir pergerakan KKB dan memberikan keleluasaan aparat keamanan dalam melakukan operasi pembebasan sandra dan penumpasan KKB sampai keakar-akarnya.

Penamaan KKB juga sudah tidak relevan dan harus diganti dengan Kelompok Teroris Separatis (KTS) karena upaya yang dilakukan KKB sudah menjadikan manusia sebagai tameng hidup dan sasaran teror maupun tindakan kekerasan. 

“Kemudian usulan lainnya, bisa meminta Pemerintah RI agar negara asal pilot yang di Sandra memberikan nota diplomatik dukungan kepada pemerintah RI dalam menumpas KKB dan pembebasan Sandra hal ini penting untuk memastikan Selandia Baru tidak bermuka dua terhadap gerakan KKB.”, paparnya.

Yaser pun menyarankan agar keberanian Komisi I DPR RI dalam mendorong pemerintah melakukan langkah tegas dan tuntas perlu dilakukan untuk meligitimasi tindakan negara.

“Ketua Komisi I DPR RI bukan pengadilan bahkan hakim yang menyalahkan Panglima. Justru kita menunggu langkah dan solusi konkrit dari ketua Komisi 1 DPR RI dalam menyelesaikan persoalan negara di Papua.”, tutupnya.(red)

Previous Post

Kasus Pelecehan Seksual Meningkat: Oknum Predator Seksual Wajib Dihilangkan Dari Ruang Intelektual

Next Post

Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Demo Kejagung, Minta Oknum Pegawai Kejaksaan Negeri Kotamobagu Diadili Terkait Reklamasi Pantai

Related Posts

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani
HUKUM

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

Agustus 27, 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut
HUKUM

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Agustus 27, 2026
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali
HUKUM

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Agustus 25, 2026
Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi  Jelang Demo 27 Agustus
HUKUM

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 25, 2026
Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas
HUKUM

Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas

Agustus 25, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kepala BGN Apresiasi Inovasi Detektor Makanan Basi dari BRIN: “Kami Butuh Alat Ini!”

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

TERPOPULER

Kepala BGN Apresiasi Inovasi Detektor Makanan Basi dari BRIN: “Kami Butuh Alat Ini!”

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved