Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Mahendra Ancam Laporkan Pemberitaan Setoran Parkir dan Perselingkuhan ASN di Pagar Alam yang Dinilai Mencemarkan Nama Baik

by Visioner Indonesia
Oktober 19, 2023
in Default
Reading Time: 2min read

Pemberitaan terkait dugaan setoran parkir dan perselingkuhan kepala sekolah di salah satu SMA Negeri di Kota Pagar Alam berinisial AS dinilai mengandung fitnah dan pencemaran nama baik.

Pasalnya, kuasa hukum dari AS, Mahendra Reza Wijaya, akan menempuh jalur hukum karena menilai pemberitaan tersebut menyudutkan AS tanpa bukti yang jelas.

Menurutnya, parkiran untuk siswa tersebut dikelola oleh masyarakat sekitar dan sudah berlangsung sebelum AS menjadi kepala sekolah.

“Terkait parkiran itu memang dikena biaya dan itu dikelola oleh masyarakat karena memang di sekolah tidak ada lahan parkir dan sebelum AS menjadi sekolah sudah seperti itu,” kata Mahendra dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).

“Sedangkan masalah perselingkuhan bahkan sampai dikatakan pernah digrebek tentu itu fitnah yang sangat keji dan termasuk pencemaran nama baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa AS memberikan kuasa hukum kepadanya setelah mendapat pemberitaan yang menyudutkan.

“Sudah memberikan kuasa hukum kepada saya sehingga apapun terkait pemberitaan tentang AS, saya yang bertanggung jawab,” terangnya.

Mahendra menyayangkan munculnya pemberitaan yang sangat merugikan terhadap AS tersebut.

“Klien saya itu sangat dirugikan dengan pemberitaan tersebut karena bisa merusak citranya sebagai ASN yang selama ini sudah ia jaga bahkan menuding pemberitaan itu fitnah karena tanpa bukti,” ucapnya.

Bahkan Mahendra menyampaikan akan melaporkan media tersebut ke dewan pers bahkan mengancam akan melaporkan ke aparat kepolisian terkait dengan pencemaran nama baik apabila tidak segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf dalam waktu 24 jam.

“Jika media tersebut tidak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf dalam waktu 24 jam maka saya akan laporkan ke dewan pers karena pemberitaan yang sangat mencederai integritas AS sebagai ASN,” tuturnya.

“Bahkan saya akan laporkan ke Polda Sumsel dengan laporan pencemaran nama baik,” tandasnya.

Previous Post

Mendagri Hingga Presiden Didesak Copot PJ Bupati Muba Apriyadi 

Next Post

Ketua PPK Dendi Budiman Menduga Isu Pemerasan Pimpinan KPK Sebagai Playing Victim

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kepala BGN Apresiasi Inovasi Detektor Makanan Basi dari BRIN: “Kami Butuh Alat Ini!”

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

TERPOPULER

Kepala BGN Apresiasi Inovasi Detektor Makanan Basi dari BRIN: “Kami Butuh Alat Ini!”

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved