Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Mahendra Ancam Laporkan Pemberitaan Setoran Parkir dan Perselingkuhan ASN di Pagar Alam yang Dinilai Mencemarkan Nama Baik

by Visioner Indonesia
Oktober 19, 2023
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemberitaan terkait dugaan setoran parkir dan perselingkuhan kepala sekolah di salah satu SMA Negeri di Kota Pagar Alam berinisial AS dinilai mengandung fitnah dan pencemaran nama baik.

Pasalnya, kuasa hukum dari AS, Mahendra Reza Wijaya, akan menempuh jalur hukum karena menilai pemberitaan tersebut menyudutkan AS tanpa bukti yang jelas.

Menurutnya, parkiran untuk siswa tersebut dikelola oleh masyarakat sekitar dan sudah berlangsung sebelum AS menjadi kepala sekolah.

“Terkait parkiran itu memang dikena biaya dan itu dikelola oleh masyarakat karena memang di sekolah tidak ada lahan parkir dan sebelum AS menjadi sekolah sudah seperti itu,” kata Mahendra dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).

“Sedangkan masalah perselingkuhan bahkan sampai dikatakan pernah digrebek tentu itu fitnah yang sangat keji dan termasuk pencemaran nama baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa AS memberikan kuasa hukum kepadanya setelah mendapat pemberitaan yang menyudutkan.

“Sudah memberikan kuasa hukum kepada saya sehingga apapun terkait pemberitaan tentang AS, saya yang bertanggung jawab,” terangnya.

Mahendra menyayangkan munculnya pemberitaan yang sangat merugikan terhadap AS tersebut.

“Klien saya itu sangat dirugikan dengan pemberitaan tersebut karena bisa merusak citranya sebagai ASN yang selama ini sudah ia jaga bahkan menuding pemberitaan itu fitnah karena tanpa bukti,” ucapnya.

Bahkan Mahendra menyampaikan akan melaporkan media tersebut ke dewan pers bahkan mengancam akan melaporkan ke aparat kepolisian terkait dengan pencemaran nama baik apabila tidak segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf dalam waktu 24 jam.

“Jika media tersebut tidak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf dalam waktu 24 jam maka saya akan laporkan ke dewan pers karena pemberitaan yang sangat mencederai integritas AS sebagai ASN,” tuturnya.

“Bahkan saya akan laporkan ke Polda Sumsel dengan laporan pencemaran nama baik,” tandasnya.

Previous Post

Mendagri Hingga Presiden Didesak Copot PJ Bupati Muba Apriyadi 

Next Post

Ketua PPK Dendi Budiman Menduga Isu Pemerasan Pimpinan KPK Sebagai Playing Victim

Related Posts

Default

INDONESIA JADI KIBLAT PEMASYARAKATAN DUNIA: PEMUDA MUSLIMIN JAKARTA UTARA NYATAKAN DUKUNGAN PENUH ATAS TRANSFORMASI SISTEM PEMULIHAN BERBASIS BUDAYA

April 20, 2026
Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung
Default

Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung

April 19, 2026
Default

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

April 18, 2026
Default

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

April 16, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

April 12, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved