Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Demo Soal Tambang Ilegal di Depan Polda Banten, Aktivis PII Bersitegang dengan Anggota Polri

by Visioner Indonesia
Januari 2, 2024
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Banten berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Banten, Kota Serang. Aksi tersebut bertujuan untuk menyoroti isu lemahnya penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Kabupaten Lebak dan minimnya respons dari Polda Banten terkait permasalahan tersebut, pada hari Selasa 2 Desember 2023.

Namun, aksi yang digelar oleh PW PII Banten tidak berjalan mulus. Saat berada di jalan depan kantor Polda Banten, aksi tersebut dihadang oleh pihak kepolisian, menyebabkan masa aksi situasi tegang saat di lokasi.

Korlap Aksi, Kiki Baehaki, menjelaskan bahwa demonstrasi dilakukan sebagai respons terhadap dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong, akibat tambang emas ilegal di daerah tersebut.

“Kami mengadakan demonstrasi itu gara-gara sebab dampak buruk yang dirasakan masyarakat setempat pada Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong, itu di Gunung Cidoyong gara-gara dampak penggalian tambang emas ilegal, itu terjadi banjir di beberapa desa di Kecamatan Cipanas,” kata Baehaki.

Ia melanjutkan, dengan menyampaikan bahwa tambang ilegal di Lebak Gedong pernah disegel pada tahun 2020 oleh Polda Banten, namun setelah disurvei oleh PW PII Banten, ditemukan bahwa kegiatan penambangan tersebut masih berlangsung hingga tahun ini.

“Kami menemukan adanya tambang emas terbesar di Ciguha Pilar Cileksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, yang belum mendapatkan tindakan tegas dari pihak kepolisian,” lanjutnya.

Ia menuturkan, dengan menyinggung UU 158 tentang pelarangan tambang ilegal, Baehaki menegaskan bahwa penambang tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara 5 tahun atau denda 100 juta rupiah. Namun, ia mempertanyakan penegakan hukum terkait kasus tambang ilegal yang minim di Banten.

“Dengan adanya isu itu, saya menduga adanya kongkalikong pihak Polda Banten, Polres Lebak, dan bos tambang emas mengenai pengamanan berjalannya tambang ilegal,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, bahwa aksi ini dihadang oleh pihak kepolisian saat melintas di jalan Kecamatan Cipocok arah Polda Banten. Terjadi perdebatan dan intimidasi polisi terhadap massa aksi yang hendak melanjutkan unjuk rasa di depan Polda Banten.

“Tapi meskipun diberikan kata intimidasi, PW PII Banten tetap berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan hukum terkait isu tambang ilegal,” ucapnya.

Dalam penutupnya, Baehaki menyatakan, Kasus ini menunjukkan tegangnya situasi terkait isu tambang ilegal di Banten dan ketegangan antara pihak demonstran dan kepolisian.

“Maka rencana rencana untuk melanjutkan gerakan keadilan hukum di Banten dengan mengajukan tawaran audensi dan melaporkan kasus tambang ilegal ke Mabes Polri,” tutupnya.

Previous Post

Sikapi Soal Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, LSPI DKI Jakarta: Bawaslu Jakpus Jangan Terkesan Gamang

Next Post

Tekan Laju Inflasi, Visioner Indonesia Apresiasi Pj Gubernur Sultra

Related Posts

Default

INDONESIA JADI KIBLAT PEMASYARAKATAN DUNIA: PEMUDA MUSLIMIN JAKARTA UTARA NYATAKAN DUKUNGAN PENUH ATAS TRANSFORMASI SISTEM PEMULIHAN BERBASIS BUDAYA

April 20, 2026
Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung
Default

Harga LPG Nonsubsidi 12 Kilogram Naik Rp16 Ribu per Tabung

April 19, 2026
Default

Eks PB HMI Silaturahmi ke Dandim, Apresiasi Peran Kodim Kawal Koperasi Desa Merah Putih

April 18, 2026
Default

Menjaga Marwah Ibadah: Pemuda Muslimin Jakarta Utara mendukung usulan Kemenimipas Percepatan Satgas Haji Non-Prosedural

April 16, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Purwoharjo Perkuat Konsolidasi dan Arah Strategi Pemenangan

April 12, 2026
Default

Musyawarah Pimpinan Kecamatan Golkar Singojuruh Perkuat Konsolidasi dan Semangat Kader Golkar

April 11, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved