Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

JAN: Kasus AKBP Fajar Memperlihatkan Pentingnya Reformasi Rekrutmen dan Pengawasan di Polri

by Visioner Indonesia
Maret 14, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tersangka AKBP Fajar

Jakarta, – Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, memberikan tanggapan keras terkait kasus yang melibatkan AKBP Fajar, yang baru-baru ini menghebohkan publik dan menarik perhatian internasional, terutama otoritas Australia. Romadhon menilai bahwa perbuatan yang dilakukan oleh AKBP Fajar bukan hanya mencoreng wajah Polri, tetapi juga merusak citra Indonesia di mata dunia.

“Kasus ini sangat disayangkan, terutama karena dilakukan oleh seorang Kapolres yang seharusnya menjadi teladan bagi bawahannya dan masyarakat. Tindakan yang melibatkan oknum Polri seperti ini harus menjadi bahan evaluasi mendalam terhadap proses rekrutmen dan pengawasan dalam institusi kepolisian,” ujar Romadhon, Jumat (14/3/2025)

Dalam pandangannya, Romadhon menyarankan bahwa untuk mencegah kejadian serupa, Polri harus melakukan perbaikan besar-besaran dalam dua hal utama: sistem rekrutmen dan pengawasan. “Rekrutmen di Polri harus lebih ketat. Seleksi harus benar-benar mempertimbangkan integritas dan latar belakang calon anggota, sehingga hanya individu yang memiliki nilai-nilai luhur yang dapat diterima. Selain itu, pengawasan terhadap perilaku anggota Polri, terutama yang sudah menduduki posisi tinggi, harus diperketat,” tambahnya.

Romadhon juga menegaskan bahwa etika profesionalisme perlu menjadi fokus utama dalam pelatihan dan pengembangan anggota Polri. Sebagai institusi yang memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara, Polri harus memastikan bahwa setiap anggotanya memegang teguh prinsip kejujuran, integritas, dan keadilan.

“Dalam konteks ini, kami juga mendesak agar Polri segera memperbaiki sistem pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Selain itu, perlu adanya kebijakan yang memungkinkan adanya whistleblowing yang lebih transparan dan aman bagi anggota yang ingin melaporkan pelanggaran internal,” ujar Romadhon.

Jaringan Aktivis Nusantara juga menyoroti pentingnya bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar aturan. Menurut Romadhon, sanksi yang transparan dan tegas akan memberikan pesan jelas bahwa lembaga kepolisian tidak akan mentolerir perilaku yang merusak citranya.

“Polri harus segera melakukan langkah-langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani dengan serius. Penegakan hukum yang adil dan tegas di dalam lembaga kepolisian akan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” pungkas Romadhon.

Dengan langkah-langkah tersebut, Jaringan Aktivis Nusantara berharap bahwa Polri dapat memulihkan citra positifnya dan menjadi lembaga yang lebih profesional, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat Indonesia serta dunia internasional.

Previous Post

Kolaborasi Wujudkan Transisi Energi Bersih Melalui Edukasi ke Masyarakat

Next Post

Reuni Akbar Baranusa 2025 Gerakkan Ekonomi Mencapai Miliaran Rupiah

Related Posts

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026
Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet
HUKUM

Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

Alasan Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju

Kalender Ekonomi: Inflasi Meningkat, Pertumbuhan Melambat

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini Kompak Turun Rp16.000

TERPOPULER

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

Alasan Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju

Kalender Ekonomi: Inflasi Meningkat, Pertumbuhan Melambat

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini Kompak Turun Rp16.000

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved