
Jakarta, 13 Desember 2025 – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyampaikan apresiasi atas peluncuran Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri yang resmi diluncurkan oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo pada Jumat (12/12) kemarin. Program ini dinilai sebagai wujud langkah nyata Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi.
Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono dan Wakapolri yang langsung meluncurkan aplikasi ini. Ini bukti Polri serius mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sekaligus merealisasikan visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Program PRESISI.”
Menurut Romadhon, aplikasi ini menjadi jawaban atas keluhan masyarakat selama ini terkait proses pengaduan yang kerap terhambat birokrasi panjang. “Sekarang masyarakat cukup memindai barcode atau membuka tautan, langsung bisa melapor dari mana saja, kapan saja. Ini benar-benar mempermudah rakyat kecil yang ingin mencari keadilan,” ujarnya kepada awak pers, Sabtu (13/12).
Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Boy Rando Simanjuntak, menjelaskan bahwa aplikasi ini mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan, mulai dari pengaduan langsung, melalui aplikasi, hingga WhatsApp. “Pelapor akan langsung dilayani dalam waktu 1×24 jam dan terus mendapatkan notifikasi perkembangan kasus melalui WhatsApp,” katanya.
JAN menilai fitur komunikasi dua arah yang terintegrasi dengan WhatsApp ini sebagai terobosan luar biasa. “Biasanya masyarakat melapor lalu ‘hilang kabar’. Sekarang, pelapor bisa memantau sendiri status laporannya secara real time. Ini meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tambah Romadhon.
Lebih lanjut, JAN juga mengapresiasi kualitas petugas yang bertugas di ruang pelayanan baru ini. “Petugas tidak hanya ahli di bidang reserse dan penyidikan, tapi juga dibekali kemampuan public speaking. Ini menunjukkan Polri ingin memberikan pelayanan yang humanis sekaligus profesional,” ungkap Romadhon.
Bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan aplikasi, Polri tetap membuka layanan konvensional. Masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp resmi 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.
Jaringan Aktivis Nusantara berharap inovasi ini dapat ditiru oleh institusi penegak hukum lainnya di Indonesia. “Polri telah menunjukkan standar baru dalam pelayanan publik berbasis digital yang pro-rakyat. Kami siap mendukung sosialisasi program ini hingga ke pelosok nusantara,” tegas Romadhon.
Dengan hadirnya Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini, Polri kembali membuktikan komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang modern, terbuka, dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, inilah wujud nyata Polri Presisi yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.





