
Jakarta – Kejaksaan Agung telah menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadhilah Helmi di Jakarta.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Rudi Margono mengatakan penjemputan dan pemeriksaan terhadap Fadhilah dilakukan karena dugaan penyalahgunaan wewenang.
Menurut dia, penjemputan dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Agung untuk mempermudah pemeriksaan. Sejauh ini, satu-satunya orang yang diperiksa dalam perkara ini dari lingkup Kejari Sampang adalah Fadhilah.
Berdasarkan informasi, kasus etik yang menjerat Fadhilah berawal dari laporan masyarakat di wilayah Sampang dan wilayah tugas sebelumnya. Namun, hingga kini, belum ada informasi lebih detil soal kategori pelanggaran etik yang dilakukan.





