Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Aktivis Nusantara: Sinergi Sipil-Polri Fondasi Utama Keamanan Nasional yang Demokratis

by Visioner Indonesia
Februari 6, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Wajah keamanan nasional Indonesia saat ini berada pada titik krusial. Batas antara penegakan hukum dan perlindungan hak sipil harus dijaga secara presisi sesuai mandat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.

Keamanan nasional kini memasuki babak baru. Hal ini seiring dengan penguatan sistem hukum pidana yang lebih modern dan humanis, di mana Polri dituntut tetap berada dalam koridor hukum yang akuntabel dan profesional.

Posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 kembali ditegaskan DPR RI pada Januari 2026. Struktur ini bertujuan menjaga netralitas komando dari intervensi politik praktis, sekaligus memastikan stabilitas institusi dalam menjalankan tugas negara.

Dukungan masyarakat sipil menjadi energi utama bagi Polri untuk terus melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan. Partisipasi publik yang konstruktif dipandang sebagai bagian penting dalam membangun budaya kerja yang transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan.

Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, menekankan pentingnya konsistensi pembenahan tersebut. “Dukungan kami agar Polri tetap berada di bawah Presiden adalah upaya menjaga netralitas institusi dari kepentingan sektoral, sehingga Polri dapat terus fokus melayani masyarakat secara profesional dan berintegritas,” ujarnya, Jumat (6/1/2026).

Transformasi kelembagaan ini juga memerlukan kesungguhan dalam menerapkan KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang mulai berlaku efektif. Penerapan hukum pidana baru ini menuntut pendekatan yang lebih adil, proporsional, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Implementasi tersebut harus berjalan seiring dengan KUHAP Baru (UU Nomor 20 Tahun 2025). Masyarakat sipil kini menjadi mitra strategis dalam memastikan setiap kewenangan aparat dijalankan sesuai prinsip due process of law.

Romadhon Jasn menilai sinergi antara masyarakat dan aparat merupakan fondasi utama dalam membangun sistem keamanan yang sehat. Menurutnya, publik tidak ingin Polri berjalan tanpa pengawasan, namun juga tidak ingin institusi ini dilemahkan oleh kepentingan politik sempit.

Kepercayaan publik adalah aset utama dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Hanya dengan semangat gotong royong antara masyarakat dan kepolisian dalam menjalankan hukum secara adil dan transparan, Indonesia dapat mewujudkan keamanan nasional yang demokratis, tertib, dan bermartabat.

Previous Post

Diskusi Energi Kedaulatan 2026 Dorong Kemandirian Nasional dan Penguatan Ekonomi Nusantara

Next Post

Menjaga Simfoni Demokrasi: JAN Perkuat Sinergi Polri dan Pers di Hari Pers Nasional 2026

Related Posts

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026
JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan
HUKUM

JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan

Juni 29, 2026
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

TERPOPULER

CNG Jadi Alternatif LPG 3 Kg, Gagas Nusantara: Ini Kabar Baik untuk Rumah Tangga dan Ketahanan Energi

Perdebatan Data PMI Ilegal di Cianjur, Menteri Mukhtarudin Dorong Pengawasan Lebih Ketat

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved