Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Aktivis Nusantara: Sinergi Sipil-Polri Fondasi Utama Keamanan Nasional yang Demokratis

by Visioner Indonesia
Februari 6, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read

Jakarta – Wajah keamanan nasional Indonesia saat ini berada pada titik krusial. Batas antara penegakan hukum dan perlindungan hak sipil harus dijaga secara presisi sesuai mandat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.

Keamanan nasional kini memasuki babak baru. Hal ini seiring dengan penguatan sistem hukum pidana yang lebih modern dan humanis, di mana Polri dituntut tetap berada dalam koridor hukum yang akuntabel dan profesional.

Posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 kembali ditegaskan DPR RI pada Januari 2026. Struktur ini bertujuan menjaga netralitas komando dari intervensi politik praktis, sekaligus memastikan stabilitas institusi dalam menjalankan tugas negara.

Dukungan masyarakat sipil menjadi energi utama bagi Polri untuk terus melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan. Partisipasi publik yang konstruktif dipandang sebagai bagian penting dalam membangun budaya kerja yang transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan.

Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, menekankan pentingnya konsistensi pembenahan tersebut. “Dukungan kami agar Polri tetap berada di bawah Presiden adalah upaya menjaga netralitas institusi dari kepentingan sektoral, sehingga Polri dapat terus fokus melayani masyarakat secara profesional dan berintegritas,” ujarnya, Jumat (6/1/2026).

Transformasi kelembagaan ini juga memerlukan kesungguhan dalam menerapkan KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang mulai berlaku efektif. Penerapan hukum pidana baru ini menuntut pendekatan yang lebih adil, proporsional, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Implementasi tersebut harus berjalan seiring dengan KUHAP Baru (UU Nomor 20 Tahun 2025). Masyarakat sipil kini menjadi mitra strategis dalam memastikan setiap kewenangan aparat dijalankan sesuai prinsip due process of law.

Romadhon Jasn menilai sinergi antara masyarakat dan aparat merupakan fondasi utama dalam membangun sistem keamanan yang sehat. Menurutnya, publik tidak ingin Polri berjalan tanpa pengawasan, namun juga tidak ingin institusi ini dilemahkan oleh kepentingan politik sempit.

Kepercayaan publik adalah aset utama dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Hanya dengan semangat gotong royong antara masyarakat dan kepolisian dalam menjalankan hukum secara adil dan transparan, Indonesia dapat mewujudkan keamanan nasional yang demokratis, tertib, dan bermartabat.

Previous Post

Diskusi Energi Kedaulatan 2026 Dorong Kemandirian Nasional dan Penguatan Ekonomi Nusantara

Next Post

Menjaga Simfoni Demokrasi: JAN Perkuat Sinergi Polri dan Pers di Hari Pers Nasional 2026

Related Posts

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem
HUKUM

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Agustus 9, 2026
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah: Bukan Rp300 Triliun, Kerugian Riil Sepenuhnya
BUMN

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah: Bukan Rp300 Triliun, Kerugian Riil Sepenuhnya

Agustus 9, 2026
PT Timah Buka Suara Soal Aksi Massa di Belitung Timur: “Utamakan Dialog dan Keterbukaan”
BUMN

PT Timah Buka Suara Soal Aksi Massa di Belitung Timur: “Utamakan Dialog dan Keterbukaan”

Agustus 9, 2026
Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Pakar: Buktikan di Pengadilan
HUKUM

Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Pakar: Buktikan di Pengadilan

Agustus 9, 2026
Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Dokter RS Muhammadiyah Pekan Depan
HUKUM

Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Dokter RS Muhammadiyah Pekan Depan

Agustus 9, 2026
Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Minta Ekshumasi
HUKUM

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Minta Ekshumasi

Agustus 9, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Hadiri Silaturahmi Pimpinan Lembaga Negara, JAN: Sinergi Kunci Stabilitas Nasional

Dasco Panggil Panglima TNI-Kapolri, Bahas Kamtibmas dan Hoaks Jelang 17 Agustus

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Harga Cabai & Beras Naik Akhir Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Nyaris Rp60.000

TERPOPULER

Kapolri Hadiri Silaturahmi Pimpinan Lembaga Negara, JAN: Sinergi Kunci Stabilitas Nasional

Dasco Panggil Panglima TNI-Kapolri, Bahas Kamtibmas dan Hoaks Jelang 17 Agustus

Sudaryono Wajibkan Pejabat BGN Berkantor di Daerah, Masuk Jakarta Harus Izin

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Calon Gubernur BI ke Istana

DPR: 88% Transaksi Judol Pakai QRIS, OJK dan Bank Indonesia Diminta Blokir Sistem

Harga Cabai & Beras Naik Akhir Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Nyaris Rp60.000

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved