Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Menjaga Simfoni Demokrasi: JAN Perkuat Sinergi Polri dan Pers di Hari Pers Nasional 2026

by Visioner Indonesia
Februari 9, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read

JAKARTA – Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum krusial untuk meninjau kembali kematangan hubungan antara penegak hukum dan pilar keempat demokrasi. Transformasi institusi kepolisian saat ini dinilai telah menunjukkan tingkat kedewasaan yang signifikan dalam menyikapi setiap dinamika kritik publik secara profesional dan terbuka.

Arah kebijakan strategis yang diletakkan oleh pimpinan tertinggi korps Bhayangkara di tengah transisi hukum nasional menjadi kunci utama perubahan tersebut. Sinergi yang terbangun antara aparat dan media massa dipandang sebagai fondasi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, sekaligus memastikan hak-hak sipil tetap terjaga dengan baik.

“Sinergi antara Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan insan pers adalah simfoni demokrasi yang harus kita rawat bersama,” ujar Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn, di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Isu mengenai kebebasan berekspresi menjadi perhatian mendalam, terutama dalam konteks implementasi aturan hukum pidana nasional yang mulai berlaku efektif. Pendekatan hukum yang lebih modern saat ini terlihat dari cara kepolisian memprioritaskan dialog serta mekanisme keadilan restoratif dalam menangani setiap sengketa informasi di ruang publik.

“Kami mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tetap responsif terhadap laporan jurnalistik, karena hal ini membuktikan bahwa Polri menjadikan pers sebagai mitra koreksi strategis dalam perbaikan kinerja di lapangan,” ungkap Romadhon.

Keamanan nasional yang berkelanjutan di era digital memang mensyaratkan adanya kepercayaan timbal balik yang kokoh antara aparat penegak hukum dan masyarakat luas. Komitmen untuk terus mengawal sinergi ini diperlukan agar institusi kepolisian tetap tegak lurus pada konstitusi dan terbebas dari segala bentuk intervensi politik praktis.

“Di bawah arahan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri telah bertransformasi menjadi institusi yang lebih transparan serta akuntabel di mata hukum maupun di hadapan pers,” jelas Romadhon menekankan penguatan marwah institusi.

Partisipasi publik yang konstruktif melalui jurnalisme yang sehat dipandang sebagai bagian penting dalam membangun budaya kerja yang lebih responsif dan melayani. Keselarasan visi antara kebijakan pusat dan kebutuhan informasi masyarakat terlihat telah berjalan di jalur yang tepat dan proposional hingga saat ini.

“Di Hari Pers Nasional ini, Polri yang kuat dan pers yang sehat adalah jaminan bagi Indonesia untuk tumbuh menjadi bangsa yang lebih besar dan berwibawa di kancah internasional,” pungkas Romadhon.

Previous Post

Aktivis Nusantara: Sinergi Sipil-Polri Fondasi Utama Keamanan Nasional yang Demokratis

Next Post

Skema 90 Hari Menjamin Akses Kesehatan Warga di Tengah Pembenahan Data JKN

Related Posts

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali
HUKUM

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Agustus 25, 2026
Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi  Jelang Demo 27 Agustus
HUKUM

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 25, 2026
Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas
HUKUM

Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 24, 2026
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Polda, Terbanyak dari Riau
HUKUM

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sembilan Polda, Terbanyak dari Riau

Agustus 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved