Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Hakim Perintahkan Aset Perusahaan Anak Riza Chalid Dirampas

by Visioner Indonesia
Februari 27, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta tak hanya menjatuhkan vonis pidana, denda, dan pembayaran uang pengganti kepada anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018–2023.

Hakim juga memerintahkan jaksa untuk menyita aset-aset perusahaan milik Kerry yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut yaitu PT Orbit Terminal Merak. Seluruh aset berupa tanah, bangunan, sejumlah fasilitas, hingga rekening OTM akan diserahkan kepada negara.

“Dirampas untuk negara,” kata Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji dikutip, Jumat (27/02/2026).

Beberapa aset PT OTM tersebut antara lain sebuah tanah dan bangunan seluas 31.921 meter persegi di Cilegon, Banten. Seluruh aset tersebut berada di atas sertifikat HGB nomor 199 atas nama PT OTM.

Pada wilayah yang sama, hakim juga memerintahkan penyitaan tanah, bangunan, dan seluruh fasilitas di atas lahan seluas 190.684 meter persegi. Seluruh aset pada HGB nomor 32 tersebut juga termasuk fasilitas SPBU nomor 34.434114.

Hakim juga memerintahkan penyitaan terhadap harta PT OTM yang tersimpang pada rekening bersama atau escrow account Bank BSI senilai Rp139,3 miliar. Jaksa juga akan menyita harta SPBU yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp650,9 juta dan uang yang tersimpan di Bank BRI senilai Rp356,1 juta.

Sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis kepada Kerry untuk menjalani masa hukuman penjara selama 15 tahun, denda Rp1 miliar subsider penjara selama 190 hari, dan membayar uang pengganti sebesar Rp2,9 triliun.

Putusan hakim jauh lebih ringan dari tuntutan yang diajukan bagi anak buron kasus korupsi tersebut. Sebelumnya jaksa meminta hakim untuk menghukum Kerry menjalani masa tahanan selama 18 tahun, dan membayar uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun — terdiri dari kerugian sewa terminal sebesar Rp2,9 triliun; dan kerugian perekonomian negara: Rp10,5 triliun.

Previous Post

Purbaya Dukung Cicilan Rumah Subsidi Hingga 30 Tahun

Next Post

Eks Dirut PIS Yoki Firnandi Usai Divonis 9 Tahun: Sandiwara

Related Posts

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Emas Antam To The Moon Rekor Rp2,8 Juta, Tapi Saham ANTM Malah Longsor 17%! Ada Apa?

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Kawal Gernas Migran Aman, JNPM Dukung Langkah Menteri Mukhtarudin

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

TERPOPULER

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Emas Antam To The Moon Rekor Rp2,8 Juta, Tapi Saham ANTM Malah Longsor 17%! Ada Apa?

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Kawal Gernas Migran Aman, JNPM Dukung Langkah Menteri Mukhtarudin

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved