Jakarta — Dua peristiwa dalam sepekan mencoreng hubungan antara insan pers dan penguasa. Mulai dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng”, hingga ucapan Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus yang menyamakan rombongan jurnalis dengan atraksi sirkus.
Gelombang protes pun bergulir. Organisasi pers di berbagai daerah seperti PWI, IJTI, dan AJI menyampaikan kecaman keras. Di Blitar, Surakarta, hingga Malang, ratusan wartawan menggelar aksi damai dengan kartu pers dan atribut serba hitam. Mereka menuntut permintaan maaf terbuka dari Presiden Prabowo dan mengingatkan bahwa pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers .
Di Senayan, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memberi ultimatum 1×24 jam kepada Deddy Sitorus untuk meminta maaf. Jika tidak, mereka akan melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan bahkan menempuh jalur hukum . Wakil Ketua KWP, Erwin Siregar, menegaskan bahwa pernyataan Deddy merupakan pelecehan terhadap profesi wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik .
Kasus ini menjadi ironi di saat indeks kebebasan pers Indonesia justru merosot ke peringkat 129 dari 180 negara menurut Reporters Without Borders. Stigmatisasi terhadap wartawan dinilai berbahaya karena dapat menciptakan efek gentar dan mengancam fungsi kontrol sosial pers . Para jurnalis menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari amanat undang-undang, bukan bentuk permusuhan.
Ketua PWI Ngawi, Zainal Abidin, menyoroti bahwa sebutan “Londo Ireng” dapat ditafsirkan sebagai tuduhan bahwa pers tidak independen dan memihak penguasa. Sementara itu, jurnalis senior Abdi Purmono mengingatkan bahwa pemimpin yang kuat diukur dari kemampuannya merespons kritik secara bijak, bukan dengan memberikan label yang merendahkan.
Hingga berita ini diturunkan, Presiden Prabowo maupun Deddy Sitorus belum menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Deddy Sitorus justru membantah ucapannya ditujukan kepada wartawan, dengan menyebut bahwa yang ia protes adalah staf dan tenaga ahli yang memadati ruangan . Namun, klarifikasi tersebut dinilai tidak memadai oleh para jurnalis yang menyaksikan langsung kejadian.






