Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Febrie Adriansyah Disebut Terima Rp40 Miliar dalam Sidang Praperadilan

by Visioner Indonesia
Agustus 28, 2026
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Febrie Adriansyah Disebut Terima Rp40 Miliar dalam Sidang Praperadilan

Jakarta, 28 Agustus 2026 – Sidang praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang yang berlangsung Kamis (27/8), terungkap bahwa Febrie diduga menerima uang senilai Rp40 miliar dari berbagai pihak terkait dengan sejumlah perkara yang ditangani.

Hal ini terungkap dari keterangan saksi dan dokumen yang diajukan oleh penyidik dalam sidang tersebut. Polisi dan Kejaksaan Agung selaku termohon dalam praperadilan ini menyampaikan bahwa aliran dana tersebut menjadi salah satu dasar penetapan tersangka terhadap Febrie.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Abrianto Pardede menyatakan bahwa bukti penerimaan uang tersebut sangat kuat dan didukung oleh alat bukti yang sah. “Kami memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan saudara Febrie sebagai tersangka. Uang Rp40 miliar itu bukan satu-satunya,” ujarnya di luar sidang.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, membantah adanya penerimaan uang tersebut dan menilai konstruksi perkara yang dibangun penyidik tidak berdasar. “Kami akan terus membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dan proses penetapan tersangka ini cacat prosedur,” tegas Febri.

Sidang praperadilan ini masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti. Hakim dijadwalkan akan membacakan putusan pada pekan depan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena Febrie merupakan mantan pejabat tinggi Kejaksaan yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan pencucian uang.

Previous Post

Golkar Siap Pasang Badan untuk Prabowo-Gibran, Bahlil: Kader Wajib Kawal Program!

Next Post

Puan Maharani: Pemilu 2029 Ikuti Konstitusi, Bukan Spekulasi

Related Posts

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!
HUKUM

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

Agustus 28, 2026
Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam DPO Kasus Narkoba
kriminalitas

Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam DPO Kasus Narkoba

Agustus 28, 2026
Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani
HUKUM

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

Agustus 27, 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut
HUKUM

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Agustus 27, 2026
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali
HUKUM

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Agustus 25, 2026
Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi  Jelang Demo 27 Agustus
HUKUM

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Agustus 25, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam DPO Kasus Narkoba

Nasaruddin Umar Fokus Jadi Menag, Tak Maju Calon Ketum PBNU

TERPOPULER

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam DPO Kasus Narkoba

Nasaruddin Umar Fokus Jadi Menag, Tak Maju Calon Ketum PBNU

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved