Kasus Pondok Cabe, Momentum Kapolri Suyudi Perkuat Pengawasan Internal Polri

Jakarta, – Peristiwa penembakan yang menewaskan anggota Polri di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan pencegahan kekerasan di lingkungan kepolisian. Penanganan perkara ini sekaligus membuka ruang untuk memperkuat prosedur internal agar keselamatan personel tetap menjadi perhatian institusi.

Insiden pada 16 Oktober 2026 itu menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai. Bharada Andika Rahmadani telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memastikan perkara ini ditangani secara serius. Divisi Propam Polri menangani aspek etik, sementara penyidik Polda Metro Jaya mendalami aspek pidana. Dua jalur berjalan bersamaan, menunjukkan transparansi dan keseriusan institusi.

Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menilai langkah Kapolri ini sebagai bukti komitmen terhadap profesionalisme. Ketua JAN, Romadhon Jasn, menyebut penanganan dua jalur ini sebagai bentuk tanggung jawab yang patut diapresiasi.

“Masyarakat tentunya mengapresiasi langkah cepat Kapolri. Propam dan Polda Metro Jaya bergerak bersamaan. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak main-main. Publik butuh kepastian, dan Kapolri sudah menunjukkan arah yang jelas,” ujar Romadhon, kepada wartawan, Kamis (22/10/2026) di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal. “Setiap peristiwa adalah pelajaran. Kapolri sudah membuka ruang evaluasi. Kami mendukung agar prosedur penggunaan senjata api, pengawasan atasan, dan deteksi dini terhadap persoalan kedisiplinan terus diperkuat,” tegasnya.

Kapolri Suyudi Ario Seto sendiri telah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap temuan. “Jika ada kekurangan dalam prosedur, kami akan perbaiki. Jika ada pelanggaran, kami akan tindak. Tidak ada yang ditutupi,” ujarnya.

JAN berharap evaluasi ini tidak berhenti pada satu kasus. “Kami akan mengawal. Bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memastikan bahwa setiap pelajaran digunakan untuk memperbaiki institusi. Semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ harus terasa di setiap langkah, termasuk dalam menangani kasus ini,” pungkas Romadhon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait

Terbaru