Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Terbuka Kirim 136 Anggota Terlibat Narkoba ke Brimob, Visioner Indonesia Apresiasi Polri 

by Visioner Indonesia
Mei 15, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo titip 136 anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba dibina di Brimob, Kamis (12/5/2022). Foto: Dok. Div Propam Polri

Jakarta, Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia Akril Abdillah mengapresiasi Divisi Propam Polri atas keterbukaan informasi telah mengirim ratusan personel kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob

“Kami mengapresiasi Polri atas keterbukaan mengirim anggotanya ke Korps Brimob untuk menjalani pembinaan dan pemulihan”, ujarnya pada Media, Minggu, 15/05/2022.

Akril meyakini bahwa keputusan yang dilakukan Polri merupakan perwujudan dari misi besar Presisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya keputusan yang diambil sudah melalui berbagai kajian dan pertimbangan yang sudah final.

“ketegasan untuk mengontrol bawahan agar sesuai dengan visi Presisi Kapolri, saya meyakini keputusan untuk mengirim 136 personel dengan tujuan pembinaan dan Rehabilitas sudah melalui kajian yang sangat matang sehingga para personel tidak lagi mengulangi pelanggaran dan bisa kembali normal menjalani tugas dengan baik”, ucapnya.

Diketahui ada 136 personel diduga terlibat penyalahgunaan narkoba yang dikirim Propam Polri ke Korps Brimob. Mereka akan menjalani pembinaan untuk melatih keterampilan dan penguasaan diri serta menjalani pemulihan.

Lebih lanjut Akril mengatakan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo juga sudah menegaskan bahwa Polri tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas hingga pada pemecatan jika ditemukan anggota Polri yang masih terlibat pada penyalahgunaan narkoba

“Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sudah menegaskan bahwa Polri akan memecat jika ditemukan anggota Polri masih terlibat penyalahgunaan narkoba”, ucapnya.

Selain itu Ia juga mendukung usulan  Irjen Pol Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menambah kewenangan Divisi Propam untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota Kepolisian Republik Indonesia yang melakukan tindak pidana.

“Kami mendukung usulan Irjen Sambo kepada Kapolri untuk menambang kewenangan Divisi Propam untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota Kepolisian Republik Indonesia yang melakukan tindak pidana, menurut kami ini sangat positif”, tutupnya.

Previous Post

Sapa Langsung Buruh di Acara May Day, Visioner Indonesia Apresiasi Kapolri

Next Post

Gagalkan Penyeludupan 3 Kontainer Minyak Goreng, Visioner Indonesia Apresiasi Polri

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved