Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Apresiasi Polri Ungkap Perusahaan Pinjol Ilegal

by Visioner Indonesia
Desember 6, 2022
in Default, Ekonomi
Reading Time: 2min read
0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Koordinator Jaringan Aktivisi Nusantara Romadhon Jasn memberikan apresiasi kepada Polri yang telah mengungkap peredaran aplikasi pinjaman online (Pinjol) yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

“Kami mengapresiasi kinerja Polri yang telah mengungkap peredaran aplikasi pinjaman online yang berada di Manado Sulawesi Utara”, ujarnya di Jakarta, Selasa, 6/12/22.

Dia pun mendukung kepolisian untuk terus mengembangkan pengungkapan perusahaan aplikasi pinjol ilegal di seluruh Indonesia yang meresahkan masyarakat. 

“Kami sebagai bagian masyarakat sangat berterima kasih Polda Metro Jaya yang mengungkap peredaran aplikasi pinjaman online yang berada di Manado, Sulawesi Utara. Aparat kepolisian jangan sampai berhenti dan puas diri,” kata Romadhon.

Dia mengatakan, kapolri sudah membuktikan dengan menjalankan petunjuk dan arahan Presiden Jokowi pada acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 terkait maraknya aksi penipuan pinjol dan tindak pidana keuangan digital. Dia pun meminta Polri jangan hanya berhenti mengungkap kasus pinjol yang berada di Manado, karena sudah banyak masyarakat yang dirugikan. 

Menurut dia, kondisi ekonomi pada masa pandemi Covid-19 membuat gejolak terhadap perekonomian di masyarakat. Namun, di sisi lain, perkembangan digital dan situasi ekonomi dimanfaatkan pelaku usaha pinjol ilegal untuk meraih keuntunga

“Pelaku pinjol ilegal merayu masyarakat melalui akses kemudahan persyaratan dan pencairan namun berujung pada pesakitan,” tuturnya.

Dia mengatakan perusahaan pinjol ilegal telah meresahkan masyarakat karena diduga melakukan tindak kejahatan berupa psikis, pencurian data pribadi, dan teror. Karena itu dia meminta Polri jangan ragu memberantas pinjol ilegal. Sebelumnya, Penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pinjaman daring (pinjaman online/pinjol) ilegal yang berada di Manado, Sulawesi Utara. 

Untuk diketahui sebanyak dua orang telah ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah A sebagai petugas ‘debt collector’, pengancam korban dan G sebagai pimpinan dari pinjol ilegal tersebut.

Penggerebekan tersebut petugas turut mengamankan sebanyak 40 karyawan perusahaan pinjaman daring ilegal tersebut. Penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa 29 November 2022 di Manado, dengan bantuan dari Polda Sulawesi Utara. Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap A dan G yang adalah Pasal 30 juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 29 jo Pasal 45B dan atau Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Perusahaan tersebut diketahui mengoperasikan empat aplikasi pinjaman daring ilegal yakni PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya dan EasyGo.

Previous Post

Diduga Lakukan Korupsi, IMP Sultra-Jakarta Desak KPK Periksa Lasky Paemba

Next Post

PMJ Bagikan Bantuan Pendidikan di HUT

Related Posts

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026
Ekonomi

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

April 24, 2026
Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?
Ekonomi

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

April 24, 2026
BP BUMN kawal pertumbuhan ekonomi yang fundamental dan inklusif
BUMN

BP BUMN kawal pertumbuhan ekonomi yang fundamental dan inklusif

April 24, 2026
Reformasi Ekonomi Dorong Minat Investor Global ke Indonesia
Ekonomi

Reformasi Ekonomi Dorong Minat Investor Global ke Indonesia

April 23, 2026
BPK Nilai Ditjen Pajak Belum Optimal Lakukan Pengawasan Pajak
Ekonomi

BPK Nilai Ditjen Pajak Belum Optimal Lakukan Pengawasan Pajak

April 23, 2026
BPK Nilai Promosi Program Wisata oleh Kemenpar Bermasalah
Ekonomi

BPK Nilai Promosi Program Wisata oleh Kemenpar Bermasalah

April 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved