Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta Desak KPK Segera Umumkan Dugaan Keterlibatan Anggota DPR RI dalam Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia

by Visioner Indonesia
Desember 25, 2024
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK segera mengumumkan kepada publik terkait anggota DPR RI yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Publik disebut bertanya-tanya terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPR RI dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia.

“KPK wajib segera mengungkap oknum anggota DPR RI yang diduga terlibat korupsi dana CSR Bank Indonesia, agar publik tidak terus bertanya-tanya,” kata Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

Dugaan keterlibatan oknum anggota DPR RI tersebut dinilai Harda sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan negara.

Selanjutnya, Harda meminta KPK tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota DPR RI dan mengaku bahwa publik menunggu siapa oknum dimaksud.

“KPK jangan sampai tebang pilih, ungkap kasus gratifikasi dana CSR tersebut sampai ke akarnya, sikat habis sampai tak tersisa. Oknum anggota DPR pun, jika terlibat, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah mengkhianati rakyat,” tegasnya.

“Publik menunggu kerja nyata KPK dalam kasus CSR Bank Indonesia ini. Jika benar ada dugaan keterlibatan anggota DPR, KPK harus segera mengungkapnya,” tambahnya.

Sebelumnya diketahui, KPK meningkatkan intensitas pemberantasan korupsi dengan melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa penerimaan hadiah atau janji yang diduga melibatkan oknum Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024.

Dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi itu diduga terkait dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban serta tugasnya sebagai Anggota DPR RI Komisi XI, yang membidangi keuangan dan perbankan.

Previous Post

Mahasiswa Desak Wamenhub Mundur Dari Wamen Karena Rangkap Jabatan dan Melanggar UU 

Next Post

Kisruh 4 Dinas Kabupaten Lahat, BSD: Saya akan Uji Apakah Pj. Bupati Imam Pasli Lakukan PMH atau Tidak

Related Posts

Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026
Default

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Mei 25, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

TERPOPULER

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved