Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Suprasetyo : Kemenhub berhak untuk mencabut atau membekukan sesuai aturan

by Aulia Rachman Siregar
Mei 18, 2016
in Ekonomi
Reading Time: 1min read
Suprasetyo : Kemenhub berhak untuk mencabut atau membekukan sesuai aturan

Jakarta, Indonesia visionser-. Menyusul insiden salah antar penumpang international ke terminal domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Lion Air JT 161) dan Bandara Ngurah Rai, Bali Kementerian Perhubungan resmi dibekukan dua Perusahaan layanan jasa penumpang dan barang atau Ground handling milik PT Lion Group dan PT Indonesia AirAsia. Atas kebijakan ini, Lion Group dikabarkan akan menggugat Kemenhub.

Menanggapi kabar gugatan ini, Suprasetyo Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub mengatakan, sektor penerbangan merupakan kewenangan Kemenhub, termasuk izin operasi maupun pembekuan jika melakukan pelanggaran.

“Ijin dari Perhubungan, kalau dilanggar aturan. Kemenhub berhak untuk mencabut atau membekukan sesuai aturan, tidak mengada-ada,” ujar Suprasetyo saat jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (18/5/2016).

Suprasetyo juga menegaskan, sanksi tersebut juga bisa saja menimpa maskapai lain jika melakukan pelanggaran serupa.

“Siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi. Karena Kemenhub yang keluarkan ijin dan lain sebagainya. Kami yang berikan sanksi,” terangnya

Sebelumnya, Pesawat Lion Air JT 161 dari Singapura yang mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Banten, pada Selasa (10/5) dilaporkan menurunkan penumpang tanpa melalui terminal imigrasi.

Hal serupa juga terjadi pada Maskapai Air Asia QZ509 dari Singapura yang salah menurunkan penumpang internasional di terminal domestik Bandara Ngurah Rai pada Senin (16/5) pukul 23.54 WITA. (MR. Vis)

Previous Post

Ahok : Lurah Jakarta banyak pungli

Next Post

Alfian yakin jabatan Kapolri diperpanjang Presiden Jokowi

Related Posts

OJK: Blokir Ribuan Aplikasi Tak Cukup, 30 Pinjol Ilegal Baru Muncul Setiap Hari
Ekonomi

OJK: Blokir Ribuan Aplikasi Tak Cukup, 30 Pinjol Ilegal Baru Muncul Setiap Hari

Agustus 9, 2026
Wamenpar: Festival Lembah Baliem Perkuat Ekonomi Masyarakat Papua Pegunungan
Daerah

Wamenpar: Festival Lembah Baliem Perkuat Ekonomi Masyarakat Papua Pegunungan

Agustus 9, 2026
PT PAL Mulai Bangun Kapal Selam Scorpene, Bukti Kemandirian Industri Pertahanan RI
Ekonomi

PT PAL Mulai Bangun Kapal Selam Scorpene, Bukti Kemandirian Industri Pertahanan RI

Agustus 9, 2026
PHK 1.900 Karyawan GNI, Suami Istri Terdampak Efisiensi
Daerah

PHK 1.900 Karyawan GNI, Suami Istri Terdampak Efisiensi

Agustus 9, 2026
Danantara Targetkan Deretan BUMN Raksasa IPO, Pegadaian hingga Pelindo
BUMN

Danantara Targetkan Deretan BUMN Raksasa IPO, Pegadaian hingga Pelindo

Agustus 9, 2026
Ekonomi

Angka Kemiskinan Turun ke 8,07 Persen, Ekonom Soroti Kesenjangan dengan Kondisi Riil

Agustus 8, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah: Bukan Rp300 Triliun, Kerugian Riil Sepenuhnya

PT Timah Buka Suara Soal Aksi Massa di Belitung Timur: “Utamakan Dialog dan Keterbukaan”

Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Pakar: Buktikan di Pengadilan

Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Dokter RS Muhammadiyah Pekan Depan

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Minta Ekshumasi

TERPOPULER

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah: Bukan Rp300 Triliun, Kerugian Riil Sepenuhnya

PT Timah Buka Suara Soal Aksi Massa di Belitung Timur: “Utamakan Dialog dan Keterbukaan”

Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Pakar: Buktikan di Pengadilan

Usut Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Dokter RS Muhammadiyah Pekan Depan

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Minta Ekshumasi

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved