Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Amran Luruskan Omongan Prabowo soal Penggilingan Beras Untung Rp2 T

by Visioner Indonesia
Juli 30, 2026
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
Amran Luruskan Omongan Prabowo soal Penggilingan Beras Untung Rp2 T
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 30 Juli 2026 – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluruskan konteks pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sempat viral di media sosial soal adanya penggilingan padi meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan. Menurut Amran, angka tersebut bukan mencerminkan keuntungan bisnis yang wajar, melainkan bagian dari dugaan praktik penipuan mutu beras yang kini diproses aparat penegak hukum .

Pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan pada peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) pada Juli 2025 lalu kembali ramai diperbincangkan warganet dan memunculkan beragam tafsir . Amran pun menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (30/7/2026) untuk memberikan klarifikasi.

“Pertanyaan-pertanyaan kemarin ada yang statement dari Bapak Presiden, kami harus luruskan substansinya apa penyampaian itu. Yang dipertanyakan netizen yang Rp2 triliun ada di dalamnya sini. Ada satu grup itu untungnya Rp2 triliun. Jangan melakukan pengalihan isu dari penipuan, perampokan menjadi isu satu penggilingan Rp2 triliun,” tegas Amran .

Amran menjelaskan, angka Rp2 triliun merupakan bagian dari perhitungan dugaan kerugian masyarakat yang mencapai Rp98 triliun hingga mendekati Rp100 triliun akibat praktik penjualan beras premium yang tidak sesuai standar mutu . Berdasarkan hasil pengujian Kementan terhadap 212 merek beras premium, sebanyak 86% sampel tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) .

Modusnya, beras dengan kualitas di bawah medium—dengan kadar beras patah mencapai 33% hingga 59,2%—dijual sebagai beras premium dengan harga tinggi. “Standar premium yang ditetapkan pemerintah, beras patahan maksimal 14,5%. Yang terjadi, beras bukan medium, di bawahnya medium, tapi dijual premium,” ujar Amran . Ia mengibaratkan praktik tersebut seperti menjual emas 18 karat dengan label emas 24 karat .

“Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar. Ini merampas hak rakyat,” tegas Amran . Ia memaparkan, dari total produksi padi nasional senilai Rp537 triliun, petani hanya menerima pendapatan rumah tangga Rp1,87 juta, sementara pengusaha penggilingan (RMU) menguasai porsi terbesar Rp259 triliun .

Amran juga mengungkap bahwa rantai pasok beras nasional dikuasai oleh empat grup korporasi besar. Dari kalkulasi tersebut, satu grup diduga meraup keuntungan tidak wajar hingga Rp2,08 triliun per bulan . “Empat grup ini, dibagi Rp100 triliun, 25 kan? 25 dibagi 12, Rp2,08 triliun per bulan berarti Rp24 triliun per tahun satu perusahaan itu,” jelasnya .

Meski demikian, Amran meminta publik tidak terpaku pada besaran nominal. “Jangan fokus pada hitungannya, fokus pada kejahatannya. Yang kami hitung itu penipuan, bukan keuntungan,” tegasnya . Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri telah menangani puluhan kasus dan menetapkan sejumlah tersangka terkait praktik mafia beras ini .

Previous Post

Viral! Polisi Pakaikan Ember di Kepala Terduga Pelaku Curanmor agar Tak Kena Amuk Massa

Next Post

Hoaks! Prabowo akan ambil alih IKN untuk markas besar TNI

Related Posts

Klarifikasi Indikator Politik Indonesia: Tidak Ada Rilis Survei Nasional Juli 2026
Lifestyle

Klarifikasi Indikator Politik Indonesia: Tidak Ada Rilis Survei Nasional Juli 2026

Juli 30, 2026
Gerindra Akan Kaji Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik ke Prabowo
Nasional

Gerindra Akan Kaji Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik ke Prabowo

Juli 30, 2026
Respons Istana Soal Survei Kepuasan Terhadap Prabowo Turun 30 Persen
Nasional

Respons Istana Soal Survei Kepuasan Terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Juli 30, 2026
Hakim Langgar Kode Etik Meningkat 100 Persen, 121 Hakim Terbukti Bermasalah
HUKUM

Hakim Langgar Kode Etik Meningkat 100 Persen, 121 Hakim Terbukti Bermasalah

Juli 30, 2026
BPOM: Restoran, Toko Kopi hingga Kafe Harus Sematkan Nutri Level
Kesehatan

BPOM: Restoran, Toko Kopi hingga Kafe Harus Sematkan Nutri Level

Juli 30, 2026
Aturan Zakat sebagai Pengurang Pajak, Ini Ketentuan Terbarunya
Ekonomi

Aturan Zakat sebagai Pengurang Pajak, Ini Ketentuan Terbarunya

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Hotman Paris Dilaporkan PWI, Tiba-tiba Minta Maaf dan Cabut Laporan—Ada Apa? Frasa “Tiba-tiba” dan “Ada Apa?

Buang Sampah di Hutan Kota, 2 Perusahaan Didenda hingga Rp 10 Juta

Kejagung Mutasi Besar-besaran, 90 Kajari Diganti

Klarifikasi Indikator Politik Indonesia: Tidak Ada Rilis Survei Nasional Juli 2026

Oknum Staf KPK Bocorkan Kasus ke Ayahnya, Peras Bupati Pemalang

Gerindra Akan Kaji Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik ke Prabowo

TERPOPULER

Hotman Paris Dilaporkan PWI, Tiba-tiba Minta Maaf dan Cabut Laporan—Ada Apa? Frasa “Tiba-tiba” dan “Ada Apa?

Buang Sampah di Hutan Kota, 2 Perusahaan Didenda hingga Rp 10 Juta

Kejagung Mutasi Besar-besaran, 90 Kajari Diganti

Klarifikasi Indikator Politik Indonesia: Tidak Ada Rilis Survei Nasional Juli 2026

Oknum Staf KPK Bocorkan Kasus ke Ayahnya, Peras Bupati Pemalang

Gerindra Akan Kaji Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik ke Prabowo

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved