Jakarta, 30 Juli 2026 – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluruskan konteks pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sempat viral di media sosial soal adanya penggilingan padi meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan. Menurut Amran, angka tersebut bukan mencerminkan keuntungan bisnis yang wajar, melainkan bagian dari dugaan praktik penipuan mutu beras yang kini diproses aparat penegak hukum .
Pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan pada peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) pada Juli 2025 lalu kembali ramai diperbincangkan warganet dan memunculkan beragam tafsir . Amran pun menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (30/7/2026) untuk memberikan klarifikasi.
“Pertanyaan-pertanyaan kemarin ada yang statement dari Bapak Presiden, kami harus luruskan substansinya apa penyampaian itu. Yang dipertanyakan netizen yang Rp2 triliun ada di dalamnya sini. Ada satu grup itu untungnya Rp2 triliun. Jangan melakukan pengalihan isu dari penipuan, perampokan menjadi isu satu penggilingan Rp2 triliun,” tegas Amran .
Amran menjelaskan, angka Rp2 triliun merupakan bagian dari perhitungan dugaan kerugian masyarakat yang mencapai Rp98 triliun hingga mendekati Rp100 triliun akibat praktik penjualan beras premium yang tidak sesuai standar mutu . Berdasarkan hasil pengujian Kementan terhadap 212 merek beras premium, sebanyak 86% sampel tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) .
Modusnya, beras dengan kualitas di bawah medium—dengan kadar beras patah mencapai 33% hingga 59,2%—dijual sebagai beras premium dengan harga tinggi. “Standar premium yang ditetapkan pemerintah, beras patahan maksimal 14,5%. Yang terjadi, beras bukan medium, di bawahnya medium, tapi dijual premium,” ujar Amran . Ia mengibaratkan praktik tersebut seperti menjual emas 18 karat dengan label emas 24 karat .
“Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar. Ini merampas hak rakyat,” tegas Amran . Ia memaparkan, dari total produksi padi nasional senilai Rp537 triliun, petani hanya menerima pendapatan rumah tangga Rp1,87 juta, sementara pengusaha penggilingan (RMU) menguasai porsi terbesar Rp259 triliun .
Amran juga mengungkap bahwa rantai pasok beras nasional dikuasai oleh empat grup korporasi besar. Dari kalkulasi tersebut, satu grup diduga meraup keuntungan tidak wajar hingga Rp2,08 triliun per bulan . “Empat grup ini, dibagi Rp100 triliun, 25 kan? 25 dibagi 12, Rp2,08 triliun per bulan berarti Rp24 triliun per tahun satu perusahaan itu,” jelasnya .
Meski demikian, Amran meminta publik tidak terpaku pada besaran nominal. “Jangan fokus pada hitungannya, fokus pada kejahatannya. Yang kami hitung itu penipuan, bukan keuntungan,” tegasnya . Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri telah menangani puluhan kasus dan menetapkan sejumlah tersangka terkait praktik mafia beras ini .






