Jakarta, 30 Juli 2026 – Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim Presiden Prabowo Subianto menolak pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan meminta Panglima TNI mengambil alih IKN untuk dijadikan markas besar TNI dipastikan sebagai hoaks .
Infografis yang beredar menampilkan ilustrasi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan narasi bahwa IKN merupakan ibu kota baru yang menjadi pusat pemerintahan modern, kota pintar dan berkelanjutan, serta simbol kemajuan bangsa . Di sisi lain, ditampilkan ilustrasi Prabowo dengan narasi bahwa IKN akan dialihkan menjadi pusat ketahanan nasional dan markas besar TNI terpadu .
Namun berdasarkan penelusuran tim cek fakta, tidak ditemukan pernyataan resmi Presiden Prabowo Subianto yang menyebutkan penolakan terhadap pemindahan ibu kota negara ke IKN maupun rencana mengalihkan IKN menjadi markas besar TNI .
Faktanya, pemerintah telah menegaskan bahwa pemindahan pusat pemerintahan ke IKN tetap menjadi agenda nasional . Sekretariat Kabinet pada Januari 2026 menyampaikan bahwa kunjungan kerja Presiden Prabowo ke IKN merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai rencana dan berkelanjutan sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia .
Pembangunan berbagai fasilitas pertahanan di IKN memang telah direncanakan sejak awal. Otorita IKN menyatakan proyek pembangunan gedung Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara, TNI, dan Polri merupakan bagian dari infrastruktur yang akan dibangun di IKN . Markas besar TNI juga direncanakan akan dipindahkan ke IKN sebagai konsekuensi pemindahan ibu kota negara, bukan karena adanya kebijakan baru untuk mengubah fungsi IKN menjadi markas besar TNI semata .
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa IKN siap menjadi Ibu Kota Politik Indonesia mulai tahun 2028 . Bahkan, Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi TNI yang diteken Prabowo justru menunjukkan komitmen penguatan pertahanan nasional dengan perluasan markas Kopassus di enam pulau besar Indonesia, bukan pemusatan di IKN .
Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Prabowo menolak pemindahan ibu kota ke IKN dan meminta Panglima TNI mengambil alih IKN untuk dijadikan markas besar TNI adalah tidak benar. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah .






