Jakarta, 22 Agustus 2026 – Badan Pusat Statistik (BPS) angkat bicara terkait polemik masyarakat yang mempertanyakan status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). BPS menegaskan bahwa desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan, bukan ukuran mutlak kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan .
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, desil menunjukkan posisi suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, bukan semata-mata dari gaji atau penghasilan . Penentuan desil mempertimbangkan 41 variabel, mulai dari kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, daya listrik, komposisi keluarga, hingga pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan disabilitas .
BPS menekankan bahwa penentuan desil menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) yang mengkombinasikan berbagai karakteristik secara bersama-sama . Karena itu, satu indikator saja, seperti penghasilan atau kepemilikan barang tertentu, tidak otomatis menentukan posisi desil sebuah keluarga .
Keluarga dalam desil yang sama juga tidak otomatis memiliki pendapatan, pengeluaran, atau kondisi sosial ekonomi yang identik . Posisi desil bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi keluarga serta posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain .
Masyarakat yang merasa data tidak sesuai dapat melakukan pemutakhiran data melalui kanal resmi seperti aplikasi Cek Bansos atau kanal Cek DTSEN . Namun, pengajuan tidak serta merta mengubah desil karena harus melalui proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu .
“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” tegas Amalia .


