Visioner.id Jakarta– Sejak kasus vaksin palsu merebak Juni 2016 lalu, catatan Polri menunjukkan sedikitnya 197 bayi teridentifikasi mendapat suntikan vaksin palsu yang diduga dibuat dan diedarkan 20 orang.
Vaksin palsu yang memapar ratusan bayi tersebut diduga disuntikkan di 37 fasilitas kesehatan, temasuk 14 rumah sakit, yang tersebar di kawasan Jabodetabek.
Lalu, apa dampak vaksin palsu terhadap para bayi? Apakah vaksinasi ulang menyelesaikan masalah? Berikut penjelasan dari berbagai dokter yang kami himpun:
Apa dampak vaksin palsu?
Dirga Sakti Rambe, selaku dokter spesialisasi di bidang vaksinologi, mengatakan dampak vaksin palsu bisa ditelaah dari dua segi, yakni keamanan produk dan proteksi.
Dari segi keamanan produk, Dirga merujuk keterangan sejumlah tersangka yang dimuat media massa bahwa untuk membuat vaksin palsu mereka mencampur cairan infus dengan vaksin asli. Campuran tersebut, menurut Dirga, tidak berdampak fatal terhadap tubuh dalam jangka panjang.
Dampak paling mungkin adalah infeksi akibat proses pembuatan vaksin palsu di lingkungan yang tidak steril.
“Saat pencampuran bisa terjadi kontaminasi bakteri, virus, atau kuman. Sehingga bisa saja anak saat disuntikkan mengalami infeksi lokal di bekas suntikan. Apabila cairan pembuat vaksin palsu yang terkontaminasi, infeksi bisa meluas ke seluruh tubuh. Jenis infeksinya juga tergantung apa yang mengontaminasi,” kata Dirga kepada media.
Akan tetapi, tambah Dirga, kalaupun terjadi infeksi, kondisi itu berlangsung segera setelah penyuntikan dilakukan.
Dampak vaksin palsu selanjutnya bisa ditinjau dari segi proteksi. Dirga, yang mengambil bidang studi vaksinologi di Universitas Siena, Italia, itu mengatakan bahwa seorang anak tidak memiliki proteksi atau perlindungan atas virus-virus tertentu akibat vaksin palsu yang disuntikkan padanya.
“Seorang anak biasanya mendapat suntikan vaksin BCG ketika usianya mencapai dua bulan. Seandainya anak tersebut mendapat vaksin BCG palsu, maka hingga hari ini tubuhnya rentan terhadap kuman TBC,” papar Dirga.
Hal senada diutarakan dr. Nafrialdi, PhD dari Departemen Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Menurutnya, lumrah ada kekhawatiran apabila seorang anak tidak mendapat vaksin yang benar.
Bagaimanapun, baik Dirga maupun Marius, menegaskan bahwa hanya tenaga medis yang mengetahui perbedaan itu. Lagipula, kepastian 100% sebuah vaksin tergolong palsu apabila dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Apakah bayi yang diduga mendapat vaksin palsu perlu vaksinasi ulang?
Jawabannya, perlu. Menurut Dirga Sakti Rambe, dokter spesialisasi di bidang vaksinologi, para bayi dan balita yang diduga mendapat vaksin palsu di 37 fasilitas kesehatan yang diumumkan Kementerian Kesehatan perlu mendapat vaksinasi ulang.
Hal ini memungkinkan karena semua jadwal pemberian vaksin bisa dikejar.
“Misalnya, ada anak yang mendapat tiga vaksinasi hepatitis B di rumah sakit yang kemarin disebut. Lalu, anak itu sekarang sudah berusia tiga tahun. Anak itu bisa mendapat vaksinasi hepatitis B lagi karena dikhawatirkan vaksinasi yang sebelumnya diberikan palsu,” kata Dirga.
Poin kedua mengapa vaksinasi ulang aman dilakukan, lanjut Dirga, adalah karena tiada istilah overdosis vaksin.
“Kalau obat ada overdosis obat. Tapi, kalau vaksin, tidak ada istilah itu. Jadi aman bagi orang tua untuk memberikan vaksinasi ulang kepada anak mereka. Bahkan, kalaupun ada seseorang ragu apakah dirinya pernah mendapat vaksin jenis tertentu, dia bisa divaksinasi ulang,” pungkas Dirga.


