Jakarta, 5 Agustus 2026 – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa maraknya teknologi deepfake dan penyebaran berita hoaks menjadi tantangan serius bagi keterbukaan informasi publik di era digital. Pernyataan ini disampaikan dalam pengukuhan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026) .
Meutya menyoroti bahwa kemajuan teknologi digital, terutama deepfake yang mampu memanipulasi konten visual maupun audio, dapat mencederai demokrasi jika tidak diimbangi dengan penyediaan informasi publik yang benar, akurat, dan mudah diakses .
“Era digital tidak mudah. Bapak/Ibu akan berlomba dengan maraknya deepfake dan berita hoaks,” tegas Meutya di hadapan para komisioner KIP .
Peran KIP dalam Melawan Hoaks
Meutya meminta Komisi Informasi Pusat memperkuat perannya sebagai salah satu pilar demokrasi dalam menjaga keterbukaan informasi. Menurutnya, tugas KIP adalah melawan berita-berita hoaks dengan menghadirkan informasi yang menjadi hak publik untuk diketahui .
“KIP lahir dengan semangat demokrasi. Tugas Bapak dan Ibu juga untuk melawan berita-berita hoaks dengan menghadirkan informasi yang menjadi hak publik untuk diketahui,” ujar Meutya .
Target Kinerja Keterbukaan Informasi
Selain menjaga kualitas informasi, Menkomdigi juga menetapkan target peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik sebagai ukuran kinerja yang terukur. Pemerintah menargetkan indeks tersebut meningkat dari 66,43 menjadi minimal 75 pada tahun depan .
“Kita harapkan KIP setidaknya menembus angka 75 pada tahun depan. Supaya komitmen ini dari pelantikan sudah terukur,” ujarnya .
Meutya juga meminta KIP memperkuat standar layanan informasi publik dengan memastikan setiap badan publik terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi. Menurutnya, masih diperlukan evaluasi terhadap instansi yang belum optimal menyediakan layanan informasi .
“Kita meminta Bapak/Ibu melihat lagi mana kantor-kantor layanan publik yang belum memberikan keterbukaan informasi,” katanya .
Kedalaman Ancaman Deepfake
Dalam kesempatan terpisah, Meutya sebelumnya mengungkapkan bahwa krisis deepfake semakin mengancam ketahanan negara. Berdasarkan data satgas bersama OJK, nilai kerugian akibat penipuan digital atau scam di Indonesia mencapai sekitar Rp 9,1 triliun .
Ancaman deepfake tidak hanya datang dari dalam negeri. Kejadian penghapusan fitur AI Google Earth pada akhir Juli 2026 menunjukkan betapa berbahayanya teknologi ini ketika disalahgunakan untuk membuat gambar palsu yang meyakinkan .
Ahli khawatir fitur semacam itu dapat mengikis kepercayaan publik terhadap citra satelit dan visual yang selama ini menjadi andalan jurnalistik dan penelitian .
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan, Komdigi juga mengimbau masyarakat mewaspadai lonjakan hoaks dan konten provokatif. Tim Komdigi mencatat adanya peningkatan rekayasa informasi yang berpotensi merusak suasana kondusif dengan modus mulai dari video rekayasa AI hingga klaim palsu .
“Informasi palsu ini kasihan ke masyarakat karena bisa memengaruhi keputusan harian mereka, seperti membuat takut keluar rumah atau cemas saat bekerja,” tegas Meutya .






