Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

DPR Setuju RUU Terorisme.

by Aulia Rachman Siregar
Maret 17, 2016
in Nasional
Reading Time: 1min read
DPR Setuju RUU Terorisme.
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IndonesiaVisioner-

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, seperti yang diusulkan oleh pemerintah dengan demi keamanan negara. Namun nantinya UU terorisme tidak boleh melanggar hak asasi manusia (HAM) masyarakat. UU terorisme harus sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Anggota Komisi III DPR, Daeng Muhammad mengatakan, revisi UU tentang Terorisme telah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun sebelum dibahas, Komisi III menginginkan masukan dari masyarakat.

“Kita ingin mendengar dari masyarakat tentang penindakan terorisme. Kita akan tanya tokoh agama terkait dengan revisi. Jangan sampai Undang-Undang dibuat menuai persoalan baru. Kita akan mendengar masukan dari masyarakat. Kita tidak mau pembahasan sembrono. Kita ingin jaring aspirasi masyarakat, jangan sampai Undang-Undang ini berbenturan dengan, kata Mugammad Daeng, Kamis (17/3/2016).

DPR belum menerima draf revisi dari pemerintah. Nantinya setelah disampaikan kepada DPR lalu akan dibentuk panitia kerja revisi UU. Pembahasan akan molor karena DPR akan reses selama dua pekan setelah itu Komisi III akan melakukan pembahasan.

Selain itu, politisi PAN ini mendorong agar revisi tidak hanya berfokus kepada penindakan tetapi pencegahan seperti pembinaan terhadap narapidana kasus terorisme di lembaga pemasyarakatan agar ada fungsi kontrol. Selama ini mantan narapidana kasus teroris, setelah bebas dari penjara tetap melakukan aksi terorisme

“Banyak yang keluar dari lapas tetapi tidak bertaubat, tetap melakukan tindakan terorisme,” ujarnya.

Komisi III juga berencana akan menggelar dialog dengan pegiat HAM atau Komnas HAM sehingga UU tentang Terorisme tidak melanggar HAM.

“Revisi bukan karena tren adanya kejadian terorisme melainkan kesungguhan negara membuat aturan untuk kepentingan dan keamanan negara. Kita di Komisi III akan berdialoh dengan pemerintah mengenai drafting apa. Jangan sampai kekhawatiran masyarakat seperti itu. Kita lihat draf dari pemerintah. Kita bahas satu persatu,” ujarnya.  (Mr.Vis)

Previous Post

Walhi : Terumbu karang rusak parah

Next Post

Tingkatkan Wisatawan, Banyuawangi gelar kalender wisata tahunan.

Related Posts

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Juli 18, 2026
Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan
Nasional

Kapolri Ingatkan Potensi Perpecahan, Saatnya Kita Perkuat Persatuan

Juli 15, 2026
Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi
Nasional

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

Juli 7, 2026
JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat
Nasional

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Juli 7, 2026
Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital
Nasional

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

Juli 4, 2026
Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing
Nasional

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

Juli 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

TERPOPULER

Wasit Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic

Hubungan Febrie Adriansyah dan Don Ritto: Satu Kampung

Alasan Prabowo Buka Opsi Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri

Alasan KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni

118 Personel Tutup 20 Lubang Tambang Ilegal: Masyarakat Apresiasi Sinergi Antam-Aparat di Pongkor

Polda Metro Jaya Tuntaskan Pelimpahan Don Ritto, JAN: “Publik Kini Percaya pada Polri”

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved